Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro Akademi yang diduga melibatkan sejumlah artis. Dari jumlah tersebut, lima sudah ditahan dan tujuh lainnya masih diburu.
DIREKTUR Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkap penangkapan dua tersangka kasus robot trading DNA Pro yang dinyatakan buron. Mereka adalah Founder dan Co-founder Tim Octopus, Jerry Gunandar dan Stefanus Richard.
Whisnu menjelaskan penangkapan tersebut pengembangan dari pengakapan lima tersangka sebelumnya. Mereka adalah Rudy Kusuma, Roby Setiadi, Russel, Yoshua Try Sutrisno, dan Franky. Tim penyidik pada 6 April 2020 mendapatkan petunjuk mengenai keberadaan Jerry Gunandar dan Stefanus Richard yang berada disekitar Senayan, Jakarta Selatan. Hal itu diketahui dari keterangan tersangka Co-Founder Robby Setiadi.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Polri Tangkap Lagi 2 Tersangka Kasus DNA Pro, Punya Omzet Downline Rp 330 MiliarDua tersangka kasus penipuan robot trading DNA Pro yang sempat buron itu berhasil ditangkap di sebuah hotel kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
Weiterlesen »
Kasus Robot Trading DNA Pro, Polisi Belum Temukan Keterlibatan Publik FigurBareskrim Polri belum menemukan keterlibatan publik figur terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong robot trading DNA Pro Akademi
Weiterlesen »
Kasus Penipuan DNA Pro, Bareskrim: 5 Orang Ditangkap, 7 Lainnya BuronBareskrim telah menangkap 5 orang tersangka kasus penipuan robot trading DNA Pro sementara tujuh tersangka lainnya masih buron.
Weiterlesen »