Dua personel Polda Bangka Belitung dipecat karena terlibat kasus penyimpangan seksual. Keduanya mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Intinya, pasal-pasal tersebut berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian wajib mentaati dan menghormati norma hukum, norma agama, norma kesusilaan serta dalam etika kepribadian dilarang melakukan perilaku penyimpangan seksual dan disorientasi seksual," tegas Maladi.
Maladi mengimbau personel Polda Bangka Belitung tidak melakukan pelanggaran apapun yang dapat mencoreng citra kepolisian. "Kita juga telah melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan membentuk karakter keimanan setiap anggota melalui kegiatan Binrohtal yang rutin dilakukan setiap minggunya," ujar Maladi.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Tebat Rasau, Objek Wisata Eksotik di Bangka BelitungTebat Rasau di Bangka Belitung menjadi salah satu objek wisata sungai yang patut dikunjungi.
Weiterlesen »
2 Polisi di Bangka Belitung Dipecat Terkait Kasus Penyimpangan SeksualDua anggota kepolisian di Bangka Belitung berinisial RF dan RA terkena sanksi maksimal berupa PTDH. Kedua personel berpangkat Bripda itu telah melewati proses sidang etik terkait kasus penyimpangan seksual. Regional Polisi
Weiterlesen »
Polda Bengkulu sita Rp30 juta terkait OTT dua oknum wartawanPolda Bengkulu sita barang bukti uang tunai sebesar Rp30 juta dari dua oknum wartawan daring lokal Kabupaten Bengkulu Utara yaitu ER dan W yang memeras 17 kepala desa di Kecamatan Kerkap.
Weiterlesen »
Polda Bengkulu OTT Dua Oknum Wartawan Peras 17 Kepala DesaDitreskrimsus Polda Bengkulu tangkap dua oknum wartawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena telah melakukan pemerasan terhadap 17 kepala desa
Weiterlesen »
2 Wartawan Terjaring OTT, Korban Mereka 17 Kepala DesaDua oknum wartawan terjaring OTT itu sudah dibawa ke markas Polda Bengkulu untuk diperiksa.
Weiterlesen »
Ternyata Ada 9 Anggota LSM Terlibat Minta Uang Damai Rp 200 Juta ke Keluarga Pelaku Pemerkosaan, 2 Masih BuronPolda Jateng pun meminta supaya dua anggota LSM yang menjadi DPO tersebut segera menyerahkan diri.
Weiterlesen »