3 Fakta soal Tarif Pajak 5 Persen untuk Karyawan Gaji Rp5 Juta

Deutschland Nachrichten Nachrichten

3 Fakta soal Tarif Pajak 5 Persen untuk Karyawan Gaji Rp5 Juta
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 59%

Berikut 3 fakta soal tarif pajak 5 persen untuk karyawan dengan gaji Rp5 juta yang perlu Anda ketahui.

Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Berikut 3 fakta di balik alasan pemerintah menetapkan tarif Pajak Penghasilan sebesar 5 persen untuk wajib pajak dengan penghasilan hingga 5 juta per bulan atau Rp60 juta setahun.

1. Perubahan bracket pada PP No. 55/2022 diubah agar lebih adilDJP menyatakan bahwa pengenaan pajak terhadap gaji karyawan sebenarnya bukanlah aturan baru, melainkan telah diatur pada UU No. 36/2008 tentang Pajak Penghasilan. “Masyarakat yang berpenghasilan kecil dilindungi, sedangkan yang berpenghasilan tinggi dituntut kontribusi yang lebih tinggi,” kata DJP.

Penghasilan Kena Pajak Rp6 juta tersebut kemudian dikalikan dengan tarif 5 persen. Hasilnya, total pajak terutang dari wajib pajak adalah sebesar Rp300.000. Berdasarkan aturan saat ini, PP No. 55/2022, rentang penghasilan untuk masyarakat lapisan ini dinaikkan menjadi Rp0-Rp60 juta dan taif PPh tetap 5 persen.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Gaduh Gaji Rp5 Juta Kena Pajak, Ini Hitungannya | merdeka.comGaduh Gaji Rp5 Juta Kena Pajak, Ini Hitungannya | merdeka.comMasyarakat ramai mempertanyakan mekanisme pungutan pajak terhadap penerima gaji Rp5 juta. Kegaduhan tersebut setelah pemerintah resmi menerapkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Weiterlesen »

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Simulasi Hitung Pajak untuk Gaji Rp 5 Juta: Tak Ada Kenaikan TarifStafsus Sri Mulyani Beberkan Simulasi Hitung Pajak untuk Gaji Rp 5 Juta: Tak Ada Kenaikan TarifStaf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo membeberkan perhitungan pajak penghasilan (PPh) dengan aturan baru.
Weiterlesen »

Stafsus Menkeu Sebut Tarif Pajak Karyawan Nggak Naik, Ini PenjelasannyaStafsus Menkeu Sebut Tarif Pajak Karyawan Nggak Naik, Ini PenjelasannyaKementerian Keuangan mengubah aturan pajak penghasilan (PPh). Batas penghasilan kena pajak (PKP) dinaikkan menjadi 60 juta/tahun.
Weiterlesen »

Tarif Pajak 2023: Gaji Rp 5 Juta Kena PPh 5%, Rp 5 Miliar Pajaknya 35%Tarif Pajak 2023: Gaji Rp 5 Juta Kena PPh 5%, Rp 5 Miliar Pajaknya 35%Lapisan terbawah yang sebelumnya hanya mencapai Rp 50 juta, sekarang dinaikkan menjadi Rp 60 juta. Tarifnya tetap 5%.
Weiterlesen »

5 Fakta Aturan Terbaru Sri Mulyani Soal Penghasilan Rp 5 Juta Dikenai Pajak5 Fakta Aturan Terbaru Sri Mulyani Soal Penghasilan Rp 5 Juta Dikenai PajakMenurut aturan terbaru, besar penghasilan kena pajak (PKP) dinaikkan menjadi Rp 5.000.000 dari semula Rp 4.500.000 per bulannya.
Weiterlesen »

Terkini: 5 Fakta Penghasilan Rp 5 Juta Dikenai Pajak, 2022 Tahun Brutal tapi Perdagangan BEI ResilientTerkini: 5 Fakta Penghasilan Rp 5 Juta Dikenai Pajak, 2022 Tahun Brutal tapi Perdagangan BEI ResilientBerita terkini ekonomi dan bisnis pada Senin siang, 2 Januari 2023, dimulai dari lima fakta aturan terbaru tentang penghasilan yang dikenai pajak.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-13 13:57:54