Berikut 3 fakta soal tarif pajak 5 persen untuk karyawan dengan gaji Rp5 juta yang perlu Anda ketahui.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Berikut 3 fakta di balik alasan pemerintah menetapkan tarif Pajak Penghasilan sebesar 5 persen untuk wajib pajak dengan penghasilan hingga 5 juta per bulan atau Rp60 juta setahun.
1. Perubahan bracket pada PP No. 55/2022 diubah agar lebih adilDJP menyatakan bahwa pengenaan pajak terhadap gaji karyawan sebenarnya bukanlah aturan baru, melainkan telah diatur pada UU No. 36/2008 tentang Pajak Penghasilan. “Masyarakat yang berpenghasilan kecil dilindungi, sedangkan yang berpenghasilan tinggi dituntut kontribusi yang lebih tinggi,” kata DJP.
Penghasilan Kena Pajak Rp6 juta tersebut kemudian dikalikan dengan tarif 5 persen. Hasilnya, total pajak terutang dari wajib pajak adalah sebesar Rp300.000. Berdasarkan aturan saat ini, PP No. 55/2022, rentang penghasilan untuk masyarakat lapisan ini dinaikkan menjadi Rp0-Rp60 juta dan taif PPh tetap 5 persen.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Gaduh Gaji Rp5 Juta Kena Pajak, Ini Hitungannya | merdeka.comMasyarakat ramai mempertanyakan mekanisme pungutan pajak terhadap penerima gaji Rp5 juta. Kegaduhan tersebut setelah pemerintah resmi menerapkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Weiterlesen »
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Simulasi Hitung Pajak untuk Gaji Rp 5 Juta: Tak Ada Kenaikan TarifStaf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo membeberkan perhitungan pajak penghasilan (PPh) dengan aturan baru.
Weiterlesen »
Stafsus Menkeu Sebut Tarif Pajak Karyawan Nggak Naik, Ini PenjelasannyaKementerian Keuangan mengubah aturan pajak penghasilan (PPh). Batas penghasilan kena pajak (PKP) dinaikkan menjadi 60 juta/tahun.
Weiterlesen »
Tarif Pajak 2023: Gaji Rp 5 Juta Kena PPh 5%, Rp 5 Miliar Pajaknya 35%Lapisan terbawah yang sebelumnya hanya mencapai Rp 50 juta, sekarang dinaikkan menjadi Rp 60 juta. Tarifnya tetap 5%.
Weiterlesen »
5 Fakta Aturan Terbaru Sri Mulyani Soal Penghasilan Rp 5 Juta Dikenai PajakMenurut aturan terbaru, besar penghasilan kena pajak (PKP) dinaikkan menjadi Rp 5.000.000 dari semula Rp 4.500.000 per bulannya.
Weiterlesen »
Terkini: 5 Fakta Penghasilan Rp 5 Juta Dikenai Pajak, 2022 Tahun Brutal tapi Perdagangan BEI ResilientBerita terkini ekonomi dan bisnis pada Senin siang, 2 Januari 2023, dimulai dari lima fakta aturan terbaru tentang penghasilan yang dikenai pajak.
Weiterlesen »