Sebanyak 325.477 WNI di Malaysia berpotensi tidak memiliki kewarganegaraan (stateless), ini dia penyebabnya.
TEMPO.CO, Jakarta - Komnas HAM RI melaporkan sebanyak 325.477 WNI di Malaysia berpotensi tidak memiliki kewarganegaraan atau stateless. Pemerintah diharapkan dapat melibatkan masyarakat sipil dalam menangani masalah warga di luar negeri, termasuk perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
Komnas HAM menyebut, pihaknya bersama dengan Human Rights Commission of Malaysia dan Commission on Human Rights of the Philippines sepakat menandatangani nota kesepahaman tentang permasalahan orang-orang yang kehilangan kewarganegaraan di Sabah, Malaysia, pada 23 April 2019. Namun terkait masalah ini, Komnas HAM merekomendasikan Pemerintah Indonesia membentuk tim kerja khusus untuk menangani pekerja migran dan anak-anak yang stateless tersebut.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Komnas HAM: 325 Ribu WNI di Malaysia Terancam 'Stateless'Permasalahan ini masih terus terjadi kendati Komnas HAM RI telah meneken nota kesepahaman dengan Komnas HAM Malaysia dan Filipina pada 23 April 2019.
Weiterlesen »
Komnas HAM: 325.477 WNI di Malaysia Terancam 'Stateless'Permasalahan ini masih terus terjadi kendati Komnas HAM RI telah meneken nota kesepahaman dengan Komnas HAM Malaysia dan Filipina pada 23 April 2019.
Weiterlesen »
Hari Pekerja Migran, Komnas HAM Sebut 325.477 WNI Berpotensi Tak Punya KewarganegaraanKomnas HAM menyebutkan sebanyak 325.477 orang berpotensi tidak memiliki kewarganegaraan atau stateless di Malaysia.
Weiterlesen »
Komnas HAM sebut sedikitnya 300 ribu WNI berpotensi 'stateless'Koordinator Subkomisi Pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) Komisi Nasional (Komnas) HAM RI Anis Hidayah menyebutkan sebanyak 325.477 orang berpotensi tidak ...
Weiterlesen »
Komnas HAM terima 257 aduan terkait PMI pada 2020-2022Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM RI Anis Hidayah mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 2020-2022, Komnas HAM menerima 257 aduan terkait dengan ...
Weiterlesen »
Selama 2 Tahun, Komnas HAM Terima 257 Aduan Terkait Pekerja Migran IndonesiaPemenuhan hak-hak pekerja migran, seperti gaji yang tidak dibayar, klaim asuransi, dan lain-lain menjadi aduan selama kurun 2020-2022 di Komnas HAM
Weiterlesen »