4 Bulan Menghilang, Harry Suganda Buron Kasus TPPU Rp 400 M Ditangkap!

Deutschland Nachrichten Nachrichten

4 Bulan Menghilang, Harry Suganda Buron Kasus TPPU Rp 400 M Ditangkap!
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 51%

Saat upaya pemanggilan, selama empat bulan Harry Suganda tidak diketahui keberadaannya. Akhirnya terpidana tersebut ditangkap di rumahnya.

"Tim Tabur Kejaksaan telah mengamankan buronan atas nama Harry Suganda terpidana tindak pidana pencucian uang dalam perkara permohonan kredit modal kerja," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakut, Sofyan Iskandar Alam, seperti dilihat di Instagram Kejari Jakut, @kejari.jakartautara, Jumat .

Terpidana Harry Suganda ditangkap karena tidak memenuhi panggilan untuk pelaksanaan eksekusi. Pihak jaksa lalu memasukkan Harry Suganda ke dalam daftar pencarian orang .Tim Tangkap Buronan Kejari Jakut bersama Tim Tabur Kejagung dan Tim Tabur Kejati DKI Jakarta.Harry ditangkap di rumahnya kawasan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis kemarin siang. Hary buron selama 4 bulan.Harry menjadi terpidana melalui putusan Mahkamah Agung Nomor 422 K/Pid.Sus/2022 tanggal 22 Februari 2022.

"Kami bawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk kami selesaikan administrasinya. Setelah itu kami bawa ke Rutan Cipinang," kata Sofyan. Harry Suganda terbukti bersalah karena telah melanggar pasal 378 KUHP dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU dalam perkara permohon kredit modal kerja kepada Bank Mandiri sebesar Rp 250 miliar dan Bank QNB sebesar Rp 150 miliar.

Dia dijatuhi vonis hukuman selama sembilan tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan kurungan selama delapan bulan.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

detikcom /  🏆 29. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Harry Suganda, Buronan Kasus TPPU Senilai Rp400 Miliar Ditangkap | merdeka.comHarry Suganda, Buronan Kasus TPPU Senilai Rp400 Miliar Ditangkap | merdeka.comKepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jakut, Sofyan Iskandar Alam mengatakan setelah ditangkap, pihaknya akan menyerahkan Harry ke Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Weiterlesen »

Jaksa tangkap Harry Suganda buronan kasus TPPU senilai Rp400 miliarJaksa tangkap Harry Suganda buronan kasus TPPU senilai Rp400 miliarTim gabungan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menangkap Harry Suganda (49) terpidana tindak pidana ...
Weiterlesen »

Nagelsmann Sebut Harry Kane Kemahalan, CEO Bayern Bilang BeginiNagelsmann Sebut Harry Kane Kemahalan, CEO Bayern Bilang BeginiCEO Bayern Munich, Oliver Kahn, menanggapi komentar Julian Nagelsmann soal Harry Kane yang dianggap pemain mahal. Apa kata eks kapten Timnas Jerman itu?
Weiterlesen »

Harry Suganda, Buronan Kasus TPPU Senilai Rp400 Miliar Ditangkap | merdeka.comHarry Suganda, Buronan Kasus TPPU Senilai Rp400 Miliar Ditangkap | merdeka.comKepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jakut, Sofyan Iskandar Alam mengatakan setelah ditangkap, pihaknya akan menyerahkan Harry ke Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Weiterlesen »

Jaksa tangkap Harry Suganda buronan kasus TPPU senilai Rp400 miliarJaksa tangkap Harry Suganda buronan kasus TPPU senilai Rp400 miliarTim gabungan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menangkap Harry Suganda (49) terpidana tindak pidana ...
Weiterlesen »

Kasus Dana Kapitasi di Mataram, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 600 JutaKasus Dana Kapitasi di Mataram, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 600 JutaTerkait kasus dana kapitasi pada Puskesmas di Mataram, potensi kerugian negara setidaknya mencapai Rp 600 juta kerugiannegara
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-03 20:29:50