Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) telah menyelesaikan 42 kasus hukum dengan pendekatan restorative justice sejak tahun 2020.
Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Kejati Jateng, Andi Herman, saat diwawancara wartawan di Kantor Kelurahan Kepatihan Wetan, Jebres, Solo, seusai mengikuti peluncuran 31 rumah restorative justice se-Indonesia oleh Kejaksaan Agung secara virtual.
Herman menjelaskan penyelesaian perkara mendasarkan keadilan restoratif saat ini didorong dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya menghidupkan kembali kearifan lokal dari para nenek moyang Bangsa Indonesia yang mengedepankan dialog. Tapi Herman menyatakan tidak semua problem sosial dan hukum dapat dibawa ke rumah restorative justice. Ada beberapa kriteria atau syarat masalah hukum layak dicarikan perdamaian. Salah satunya, ancaman pidana kurang dari lima tahun.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
42 Bendungan Rampung, Brantas Abipraya Tengah Garap 15 Proyek LagiSalah satu bendungan sudah diresmikan Jokowi yakni Bendungan Multifungsi Bintang Bano di Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
Weiterlesen »
Undang Motivator, LDII Jateng Gembleng Ratusan Kepala Sekolah di SoloSeratusan kepala sekolah di bawah pembinaan LDII Jateng digembleng mengenai pentingnya pendidikan karakter bagi siswa dalam seminar yang digelar di Solo.
Weiterlesen »
Dua Tanggul Sungai Perbatasan Antar Kabupaten Jebol Akibatkan Banjir Parah di JatengBanjir parah di wilayah Jawa Tengah bagian selatan disebabkan tanggul dua sungai di perbatasan Kabupaten Kebumen dan Banyumas jebol. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyatakan, pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) sudah turun tangan.
Weiterlesen »
Borong 28 Emas, Kudus Juara Umum Kejurda VII Pagar Nusa JatengKontingen Kudus memastikan gelar juara umum di ajang Kejuaraan Daerah VII Pencak Silat Pagar Nusa Jawa Tengah (Jateng) setelah menyabet 28 medali emas.
Weiterlesen »
Penghapusan Syarat Tes Usap Dongkrak Geliat Wisata JatengPeniadaan syarat wajib tes antigen atau PCR bagi warga yang sudah dua kali divaksin menjadi momen kebangkitan sektor pariwisata di Jateng. Masyarakat diimbau menerapkan protokol kesehatan karena pandemi belum berakhir. Nusantara AdadiKompas Kristilusia
Weiterlesen »