Penyerahan dokumen persyaratan calon peserta Pemilu Serentak 2024 bagi 9 partai politik (parpol) dalam tahapan verifikasi faktual (verfak) telah resmi
Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan KPU 384/2022 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu DPR dan DPRD 2024, telah mengatur batas penyerahan dokumen yang telah diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.
"Sehingga pada tanggal 10-23 november 2022 ke-9 dipersilakan memperbaiki dokumen persayartan berdasarkan verifikasi faktual pada 15 oktober-4 November 2022," ujar Idham kepada wartawan, Kamis .
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
BKN Kumpulkan Data Pegawai Honorer, Hasilnya Bikin KagetPermasalahan tenaga honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN) makin menumpuk dan tak jua selesai.
Weiterlesen »
Delegasi GKSB DPR RI Lakukan Pertemuan dengan Parlemen ChileKedua pihak sepakat untuk lebih meningkatkan kerja sama antar parlemen kedua negara
Weiterlesen »
Pemprov Sulsel Siap Naikkan Dana Bantuan ParpolPemprov Sulsel siap menaikkan dana bantuan Parpol pada 2023, menunggu keputusan dari Kemendagri berapa yang disetujui setelah pengusulan
Weiterlesen »
Metode Verifikasi Faktual Semakin Memudahkan ParpolAnggota KPU Idham Holik menuturkan, rekaman video tak berbeda dengan panggilan video karena rekaman video juga mampu menjelaskan secara deskriptif identitas anggota parpol berikut bukti keanggotaan. Polhuk AdadiKompas
Weiterlesen »
Polisi: Anggota Dewan Kepulauan Seribu yang Ditangkap Tak di Bawah ParpolPolisi menangkap anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu berinisial MJ (35) terkait kasus narkoba. MJ tidak terafiliasi dengan partai politik.
Weiterlesen »
Airlangga Sebut Parpol di KIB Bakal BertambahAirlangga Hartarto menyatakan parpol Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bakal bertambah. Saat ini KIB diisi oleh Golkar, PAN, PPP.
Weiterlesen »