HAM menilai adanya pengakuan pelanggaran HAM berat dari Jokowi sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memulihkan hingga merehabilitasi hak korban.
yang terjadi di Tanah Air pada masa lalu. Komnas HAM menilai pengakuan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memulihkan hingga merehabilitasi hak korban.
Poin keempat, Komnas HAM meminta Menko Polhukam Mahfud Md memfasilitasi koordinasi dengan Kejaksaan Agung guna menyelesaikan penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat melalui mekanisme yudisial.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Komnas HAM sambut baik sikap Presiden akui 12 pelanggaran HAM beratKomisi Nasional Hak Asasi Manusia menyambut baik sikap Presiden RI Joko Widodo dan pemerintah yang mengakui terjadinya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat pada ...
Weiterlesen »
Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Komnas HAM sebut Jokowi BeginiKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan sikapnya dalam merespons pengakuan Presiden Jokowi terkait 12 palanggaran HAM masa lalu di Indonesia
Weiterlesen »
Komnas HAM Sambut Baik Niat Jokowi Akui dan Tuntaskan 12 Pelanggaran HAM BeratKomnas HAM juha meminta Menkopolhukam, Mahfud MD untuk memfasilitasi koordinasi antara Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung terkait tugas dan kewenangan dalam menjalankan penyelidikan dan penyidikan.
Weiterlesen »
Wacana Penundaan Pemilu, Mahfud Tegaskan Sikap Jokowi dan MegawatiMahfud MD menegaskan pernyataan Megawati Soekarnoputri soal wacana penundaan Pemilu Serentak 2024 sama dengan sikap Presiden Jokowi.
Weiterlesen »
Sikap NasDem atas Kebijakan Pemerintahan Jokowi Berubah Pascadeklarasi Anies?Partai NasDem menolak penyataan yang menyebut bahwa partai tersebut mengambil sejumlah langkah berbeda dengan partai pendukung pemerintahan Joko Widodo
Weiterlesen »
Komnas HAM Minta Hak Korban Pelanggaran HAM DipenuhiKomnas HAM Minta Hak Korban Pelanggaran HAM Dipenuhi. Komnas, ujarnya, memandang bahwa hak korban atas pemulihan juga berlaku bagi korban peristiwa pelanggaran HAM Berat yang telah disidangkan melalui Pengadilan HAM.
Weiterlesen »