Presiden Aksi cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dalam jumpa pers di kantornya Senin (4/7), menyampaikan permohonan maaf kepada donatur dan masyarakat Indonesia atas berita majalah Tempo yang menyebutkan terjadi penggelapan dana sumbangan oleh petinggi ACT.
Presiden Aksi cepat Tanggap Ibnu Khajar dalam jumpa pers yang digelar di kantornya di Jakarta, Senin , menyampaikan permohonan maaf kepada donatur dan masyarakat Indonesia atas berita yang dilansir majalah Tempo edisi 2 Juli 2022 yang menyebutkan terjadi penggelapan dana sumbangan masyarakat oleh petinggi ACT.
Ibnu Khajar menekankan ACT adalah lembaga kemanusiaan yang mendapat izin dari Kementerian Sosial, bukan lembaga amil zakat yang izinnya dari Badan Amil Zakat dan Infaq nasional atau Kementerian Agama. ACT sudah berkiprah di lebih dari 47 negara dan menyalurkan kebaikan dermawan melalui beragam program kemanusiaan di bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan kedaruratan.Menurut Ibnu, kondisi keuangan ACT sehat, dan sejak berdiri pada 21 April 2005 secara konsisten melakukan audit secara rutin.
"Tentu harus ada tindakan tegas dari negara atau dari aparat hukum kepada lembaga tersebut dengan cara dicabut izinnya. Yang kedua adalah pengawasan yang superketat, termasuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan tersebut, sehingga publik mengetahuinya," ujar Maman.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Presiden ACT Sampaikan Permohonan Maaf ke Donatur dan Masyarakat IndonesiaPermintaan maaf tersebut disampaikan kepada Presiden ACT Ibnu Khajar lantaran ramai pemberitaan salah satu media masa penilapan uang oleh petinggi ACT. - Nasional
Weiterlesen »
Potong Dana Umat 13,5 Persen, ACT: Kami Bukan Amil ZakatPresiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar menegaskan lembaga filantropi yang dipimpinnya ini bukan merupakan Amil Zakat.
Weiterlesen »
Bareskrim Kumpulkan Data Usut Dugaan Penyelewengan Dana Umat oleh ACTBareskrim Polri membuka penyelidikan soal dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT)
Weiterlesen »
TEMPO: Penyelewengan ACT Diduga Bertahun-TahunDalam penelusurannya, pihak Tempo mengungkapkan bahwa ACT melakukan berbagai penyelewengan yang diduga dilakukan selama bertahun-tahun. Diantaranya adalah...
Weiterlesen »
Pemprov DKI Akan Evaluasi Kerja Sama Dengan ACTPEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengevaluasi kerja sama dengan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) setelah muncul dugaan penyelewengan dana dari donasi masyarakat yang dilakukan para petinggi ACT.
Weiterlesen »
PPATK Temukan Dugaan Dana ke Aktivitas Terorisme, Ini Respons ACTACT tidak pernah tebang pilih dalam memberikan bantuan kemanusiaan. Termasuk dengan mempertanyakan asal muasal korban sebelum memberikan bantuan tersebut.
Weiterlesen »