Ada Logo Halal Baru, Bagaimana dengan Logo Halal MUI?

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Ada Logo Halal Baru, Bagaimana dengan Logo Halal MUI?
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 68%

Kementerian Agama menyebut ke depannya logo halal MUI secara bertahap tak berlaku lagi, berikut informasi selengkapnya.

Sementara itu, Sekretaris BPJPH Muhammad Arfi Hatim menyebut label Halal Indonesia berlaku secara nasional.

Ia mengatakan ini menjadi tanda bahwa produk telah terjamin kehalalannya dan memiliki sertifikat halal yang diterbitkan BPJPH. "Sesuai ketentuan Pasal 25 Undang-undang Nomor 33 tentang Jaminan Produk Halal, pencantuman label halal merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat halal, di samping kewajiban menjaga kehalalan produk secara konsisten, memastikan terhindarnya seluruh aspek produksi dari produk tidak halal, memperbarui sertifikat Halal jika masa berlaku sertifikat halal berakhir, dan melaporkan perubahan komposisi bahan kepada BPJPH,"ujarnya.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

kompascom /  🏆 9. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Terbitkan Logo Halal Terbaru, Menag Yaqut: Label Diterbitkan MUI Tidak Berlaku Lagi | merdeka.comTerbitkan Logo Halal Terbaru, Menag Yaqut: Label Diterbitkan MUI Tidak Berlaku Lagi | merdeka.comPenetapan logo halal terbaru diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag yang berlaku secara nasional. Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.
Weiterlesen »

Yaqut: Sertifikasi Halal Diselenggarakan Pemerintah, Label Halal MUI Tidak Berlaku LagiYaqut: Sertifikasi Halal Diselenggarakan Pemerintah, Label Halal MUI Tidak Berlaku LagiGELORA.CO - Menteri Agama ( Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa label halal tidak lagi milik Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) tapi k...
Weiterlesen »

Janji Jiwa Dapat Sertifikat Halal Grade A dari MUIJanji Jiwa Dapat Sertifikat Halal Grade A dari MUIApa makna sertifikasi halal grade A yang diterima Janji Jiwa dari MUI?
Weiterlesen »

Menag Yaqut: Label Halal MUI Tidak Berlaku LagiMenag Yaqut: Label Halal MUI Tidak Berlaku LagiMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa label halal tidak lagi milik Majelis Ulama Indonesia (MUI) tapi kewenangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk...
Weiterlesen »

Menteri Agama: Ada Label Halal Baru, Label Lama MUI Tidak BerlakuMenteri Agama: Ada Label Halal Baru, Label Lama MUI Tidak BerlakuDengan diluncurkannya label halal nasional yang baru, maka logo halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang lama akan tidak berlaku.
Weiterlesen »

Menag: Kebijakan Label Halal Bukan Lagi Wewenang MUI | Ekonomi - Bisnis.comMenag: Kebijakan Label Halal Bukan Lagi Wewenang MUI | Ekonomi - Bisnis.comKebijakan label halal kini dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, bukan lagi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-01 08:33:13