Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat bahwa ada ribuan orang dengan penghasilan di atas Rp5 miliar atau crazy rich yang wajib bayar PPh 35 persen.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat ada 1.119 orang dengan penghasilan di atas Rp5 miliar. Deretan crazy rich ini diwajibkan membayar Pajak Penghasilan dengan tarif sebesar 35 persen.
Ketentuan ini berbeda jika dibandingkan dengan aturan sebelumnya, yakni UU No. 36/2008 tentang PPh. Dalam aturan lama, para crazy rich memiliki kesamaan beban pajak dengan orang berpenghasilan Rp500 juta yang terkena tarif 30 persen. “Tambahan tarif PPh ini diyakini akan meningkatkan penerimaan PPh secara signifikan. Hal ini dikarenakan berdasarkan data DJP [2022], mereka yang berpenghasilan di atas Rp5 miliar setahun berjumlah 1.119 orang,” tulis DJP dalam unggahan di Twitter dikutip, Senin .
Meski demikian, sepanjang tahun lalu, pemerintah mampu membukukan penerimaan pajak sebesar Rp1.716,8 triliun. Capaian tersebut menembus 115,6 persen dari target yang ditetapkan dalam Perpres No. 98/2022 sebesar Rp1.485,0 triliun.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Tren Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) 2011-2021Pemerintah telah menetapkan perubahan terbaru terkait pajak penghasilan (PPh). Perubahan ini termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021, yang kemudian diperjelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 Salah satu poin yang diubah adalah terkait batas lapisan penghasilan kena pajak (PKP). Pada aturan sebelumnya, UU Nomor 36 Tahun 2008, lapisan terbawah yang terkena perhitungan PKP adalah kelompok berpenghasilan Rp 50 juta setahun atau sekitar Rp 4,17 juta sebulan. Namun, lapisan terbawah kini dinaikkan menjadi Rp 60 juta setahun atau Rp 5 juta sebulan. Selain itu, UU Nomor 7 Tahun 2021 juga menambah lapisan teratas, yang sebelumnya berpenghasilan di atas Rp 500 juta setahun dengan PPh 30 persen, menjadi kelompok berpendapatan di atas Rp 5 miliar setahun dengan PPh 35 persen. Meski demikian, penghasilan tidak kena pajak (PTKP) tetap bernilai Rp 54 juta setahun, atau sekitar Rp 4,5 juta per bulan. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), penerimaan PPh nonmigas pada 2021 menyentuh angka Rp 626,95 triliun. Dalam LKPP, PPh dibagi menjadi dua jenis, yakni migas dan nonmigas, di mana pajak penghasilan wajib pajak pribadi tergolong dalam PPh nonmigas. PPh nonmigas pun menjadi penyumbang terbesar penerimaan perpajakan Indonesia di tahun itu, dengan besaran 42,5 persen. Kelompok ini juga memiliki andil tertinggi bagi penerimaan negara pada tahun tersebut, dengan porsi sebesar 36 persen. Ini menandakan bahwa pajak penghasilan menjadi sumber terbesar penerimaan negara. Angka PPh nonmigas pada 2021 juga mengalami kenaikan hampir dua kali lipatnya dibanding 2011, yang sebesar Rp 354,68 triliun. Namun, nilai yang didapat pada 2021 tidak setinggi penerimaan pada 2018 dan 2019. Berkaca pada grafik di atas, penerimaan pajak penghasilan nonmigas menurun relatif dalam pada 2020, bersamaan dengan pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) yang mewabah pada tahun itu.
Weiterlesen »
Tak Ada PDIP dalam Silaturahmi Parpol Parlemen, Ada Apa?Delapan partai politik yang ada di DPR RI menggelar silaturahmi awal tahun. Hanya PDI Perjuangan (PDIP) yang tak ada dalam pertemuan tersebut.
Weiterlesen »
Tidak Ada Jesus, Masih Ada Eddie - JawaPos.comSituasi yang tidak ingin diulang skuad Mikel Arteta saat menjalani putaran ketiga Piala FA dini hari nanti (10/1) WIB.
Weiterlesen »
|em|Segini|/em| Jumlah Orang Kaya yang Kena Pajak Penghasilan 35 Persen |Republika OnlineKenaikan tarif menjadi 35 persen tahun ini diyakini akan meningkatkan penerimaan PPh.
Weiterlesen »
Menghilang dari Publik, Jack Ma Tiba-tiba Mau Lepas Kendali Ant GroupCrazy rich pendiri Ant Group, Jack Ma, akan melepaskan kendalinya atas raksasa fintech asal China itu.
Weiterlesen »
Ribuan Event Management Bakal Ramaikan IVES 2023 di JakartaIndonesia Event Management Summit (IVES) 2023 akan digelar di Jakarta pada pertengahan Februari. Ribuan Event Management bakal meramaikan konferensi akbar ini....
Weiterlesen »