Ada Sanksi Menanti Pengusaha Jika Tak Bayar THR Pekerja TempoNasional
Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan sejumlah pengusaha untuk memberikan Tunjangan Hari Raya kepada pekerja atau buruh sesuai Surat Edaran Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Tenaga Kerja dan Keselamatan Kesehatan Kerja Haiyani Rumondang, mengatakan keagamaannya.
Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan sejumlah pengusaha untuk memberikan Tunjangan Hari Raya kepada pekerja atau buruh sesuai Surat Edaran Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Tenaga Kerja dan Keselamatan Kesehatan Kerja Haiyani Rumondang, mengatakan keagamaannya.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Sanksi Menanti bagi Pengusaha yang Tak Bayar THR Pekerja - Pikiran-Rakyat.comKetidakpatuhan pengusaha dalam pembayaran THR, sesuai Pasal 78 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021
Weiterlesen »
Kemnaker: Tak Bayar THR Pekerja, Sanksi Menanti PengusahaKetidakpatuhan pengusaha dalam pembayaran THR, sesuai Pasal 78 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dapat dikenakan sanksi administratif.
Weiterlesen »
Pengusaha Tak Bayar THR, Ini Sanksi yang Menanti | Ekonomi - Bisnis.comKementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pengenaan sanksi ini diberikan secara bertahap dalam kurun tertentu kepada pengusaha yang tidak patuh membayar THR
Weiterlesen »
Perusahaan Telat Bayar THR Kena Sanksi dan Denda, Ini PerinciannyaMenaker Ida Fauziyah mengingatkan pengusaha untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) secara penuh dan tepat waktu paling lambat 7 hari sebelum Lebaran.
Weiterlesen »
Tak Bayar THR, Perusahaan Kena Sanksi dari Teguran hingga Usaha DibekukanPemerintah mengingatkan sejumlah pengusaha untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja atau buruh.
Weiterlesen »