Agar Datanya Tak Dihapus, Begini Cara Urus STNK yang Mati 2 Tahun TempoOtomotif
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah dilaporkan bakal memberlakukan aturan blokir STNK pada tahun depan. Itu bisa terjadi jika pemiliki kendaraan tidak mengurus pajak selama dua tahun berturut-turut.Informasi itu disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni. Dirinya menjelaskan bahwa aturan blokir STNK ini bertujuan mendorong ketaatan masyarakat membayar pajak.
Kunjungi SamsatPemilik kendaraan bisa langsung menndatangi Samsat terdekat sesuai dengan pelat nomor kendaraan. Artinya, pengguna kendaraan berpelat nomor F tidak bisa mengurusnya di Samsat Depok, Jakarta atau daerah lain.Cek Fisik KendaraanSelanjutnya pengendara juga harus melewati tahap cek fisik kendaraan terlebih dahulu. Nantinya petugas bakal melakukan pengecekan terhadap nomor rangka hingga nomor mesin. Angka-angka itu bakal disesuaikan dengan STNK atau BPKB yang Anda bawa.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Mengukur Efektivitas Kebijakan Blokir Permanen Kendaraan Tak Bayar Pajak STNK 2 Tahun | merdeka.comBerdasarkan aturan tersebut, kendaraan yang data registrasinya dihapuskan tersebut tidak akan bisa diregistrasikan lagi. Artinya kendaraan tersebut berstatus bodong permanen dan hanya bisa jadi hiasan atau pajangan.
Weiterlesen »
Dua Tahun Tak Perpanjang STNK, Langsung Diblokir Berlaku 2023Aspek kepatuhan terus didorong untuk seluruh pemilik kendaraan. Tahun depan, akan diterapkan kebijakan penghapusan STNK yang sudah dua tahun tak diperpanjang.
Weiterlesen »
Hapus Jejak Digital Anda Agar Nanti Tak Menyesal, Ini CaranyaBanyak orang makin melek digital dan berharap bisa menghapus jejak digital.
Weiterlesen »