Pemerintah tengah mengkaji sanksi yang bisa dikenakan kepada pelaku pencemaran udara di Marunda. Dinas Lingkungan Hidup Jakarta sudah mengumpulkan bukti pencemaran udara di kawasan Marunda. KoranTempo
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menelisik sumber pencemaran udara berupa debu batu bara di permukiman sekitar Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.
Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengklaim sejumlah satuan kerja perangkat daerah masih mengkaji beberapa aturan yang dapat digunakan sebagai dasar pemberian sanksi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab."Ya, nanti akan ada . Saat ini ada tahapannya," kata Riza di geRp. 58.
Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen: