Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono meminta agar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru tidak digunakan untuk menekan lawan politik.
Mulanya AHY mengakui KUHP lama memang perlu diganti, mengingat sudah berlaku sejak zaman Hindia Belanda. Dia menekankan agar dapat dihasilkan kitab hukum yang memang sesuai dengan nilai-nilai masyarakat Indonesia.
Advertisement Hanya saja, AHY menyoroti soal sejumlah ketentuan yang dia nilai dapat menjadi pasal karet. Beberapa di antaranya yakni pasal penghinaan presiden dan wakil presiden, pasal mengenai pers, hingga demonstrasi.AHY: Idealnya Deklarasi Koalisi Sekaligus Capres-Cawapres "Jangan sampai pasal-pasal kontroversial tadi digunakan sebagai alat kekuasaan untuk menggebuk lawan-lawan politik," ungkap AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis .
AHY juga menekankan agar KUHP baru tidak dimanfaatkan untuk membungkam suara kritis dari publik. Dia mengingatkan agar jangan sampai banyak rakyat yang diamankan aparat hukum hanya karena berbeda pendapat. Oleh sebab itu, dia menegaskan supaya KUHP baru tidak digunakan secara sewenang-wenang.Jelang Pemilu 2024, AHY: Boleh Hangat, tetapi Jangan Sampai Terbakar "Kita juga tidak ingin kalau kemudian ada warga negara yang takut berbicara di negerinya sendiri," ujar AHY.
Tidak lupa, AHY juga meminta agar KUHP baru digunakan secara bijaksana. Dia mengajak semua kalangan masyarakat untuk tetap bersuara. "Jangan sampai KUHP yang baru ini justru menghancurkan pilar-pilar demokrasi yang kita perjuangkan dan kita rawat sejak era reformasi," tutur AHY.TAG: AHY KUHP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Selenggarakan Sosialisasi KUHP di Medan, MAHUPIKI: KUHP Baru Ubah Paradigma Peradilan PidanaKUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yang baru memiliki keunggulan jika dibandingkan dengan KUHP lama buatan zaman kolonial Belanda. Guru Besar Hukum Pidana UGM, Prof Marcus Priyo Gunarto mengatakan, perubahan yang paling mendasar sebetulnya terletak di Buku I, karena ada perubahan paradigma tent
Weiterlesen »
Mahasiswa Minta Hukuman Mati untuk Koruptor Ditambahkan di KUHPAncaman pidana yang seberat-beratnya diyakini akan berguna untuk menakut-nakuti sehingga orang tidak lagi korupsi. Polhuk AdadiKompas
Weiterlesen »
USU dan MAHUPIKI Berkomitmen Untuk Optimalkan Sosialisasi KUHPUniversitas Sumatera Utara (USU) dan Mahupiki berkomitmen untuk menggencarkan sosialisasi KUHP yang baru.
Weiterlesen »
Pemerintah Gandeng Pakar Hukum Lintas Universitas Sosialisasikan KUHP BaruSosialisasi KUHP baru ini juga bakal dilakukan kepada para akademisi di kampus dan komunitas yang memerlukan pemahaman soal aturan tersebut.
Weiterlesen »
Lukas Enembe Ditangkap, AHY Minta Rakyat Papua TenangAHY meminta masyarakat Papua tenang usai Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Weiterlesen »
Lukas Enembe Ditangkap KPK, AHY Minta Warga Papua LegowoAHY meminta masyarakat Papua untuk menerima keadaan Lukas Enembe ditangkap karena kasus suap. Dia meminta warga Papua menunggu jalannya proses hukum
Weiterlesen »