Tersangka telah mempersiapkan alat angkut berupa truk dan mobil boks yang telah dimodifikasi dengan penambahan tangki duduk kapasitas 4-5 ton.
Kelima tersangka AH , MT , RH , TZ , dan MS beraksi mencari solar di SPBU yang ada di wilayah Provinsi Banten.Keuntungan yang diperoleh oleh TZ selaku pemodal mencapai Rp 2 miliar.Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Feria Kurniawan, menerangkan, tersangka telah mempersiapkan alat angkut berupa truk dan mobil boks yang telah dimodifikasi dengan penambahan tangki duduk kapasitas 4-5 ton.
"Tangki penampungan itu tersambung dengan tangki bahan bakar kendaraan," ujar Feria kepada wartawan saat ekspos kasus di Mapolda Banten, Jumat .Dikatakan Feria, usai supir mengisi solar di SPBU ke dalam tangki bahan bakar, selanjutnya solar dipompa dengan mesin pompa elektrik ke dalam tangki duduk yang telah disiapkan."Dalam semalam mereka dapat 2-3 ton solar. Dijual dengan harga industri hampir Rp14.