MANTAN Kapolsek Kuta dan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara (perwina menengah/pamen Polri) yang kini ditetapkan sebagai tersangka penjualan barang bukti (BB) sabu-sabu, bicara blak-blakan saat dilakukan konfrontasi dengan Irjen Pol Teddy Minahasa (perwira tinggi/pati Polri).
Atas perbuatannya, Teddy dikenakan Pasal 114 Ayat sub Pasal 112 Ayat Jo Pasal 132 Ayat Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.Kapolsek Kuta dan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang kini ditetapkan sebagai tersangka penjualan barang bukti sabu-sabu, bicara blak-blakan saat dilakukan konfrontasi dengan Irjen Pol Teddy Minahasa .
Tersangka Dody menyebut jika Teddy telah berbohong terkait barang bukti sabu sebanyak 5 kilogram yang diminta untuk disisihkan. “Dalam pemeriksaan konfrontasi, klien kami mengeluarkan pernyataan jelas dan tegas bahwa Pak Teddy berbohong ketika dikonfrontasi. Dody berani bersumpah bahwa semua perkataannya dalam pemeriksaan konfrontasi dan BAP adalah benar. Dia siap membuktikan semua di pengadilan nanti,” kata Pengacara AKBP Dody, Adriel Viari Purba kepada wartawan, Sabtu kemarin .
Adriel menuturkan, dalam pemeriksaan konfrontasi itu, Teddy mengakui mengirimkan pesan lewat Whatsapp kepada Dody. Dari situ Teddy memerintahkan Dody untuk menyisihkan seperempat dari barang bukti sabu hasil tangkapan Polres Bukittinggi lalu ditukar tawas.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Pengacara AKBP Dody: Irjen Teddy Seperti Berkuasa di Hadapan PenyidikAdriel menyebut saat menjalani konfrontasi, ia melihat Irjen Teddy seperti memiliki kuasa dengan mencoba mengatur pertanyaan yang disampaikan penyidik.mediaindonesia referensibangsa Sumber:
Weiterlesen »
Berani Sumpah, AKBP Dody Sebut Teddy Minahasa Bohong Saat KonfrontasiAKBP Dody Prawiranegara dipastikan telah bicara blak-blakan saat dilakukan konfrontasi dengan Irjen Pol Teddy Minahasa terkait kasus penjualan narkoba.
Weiterlesen »
Kejati DKI terima kembali berkas perkara Irjen Pol. Teddy MinahasaKejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima kembali berkas perkara atas nama tersangka mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Teddy Minahasa ...
Weiterlesen »
KPK Duga AKBP Bambang Kayun Terima Uang Miliaran Hingga Mobil Mewah | merdeka.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihantono menerima uang miliaran rupiah hingga mobil mewah dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. AKBP Bambang Kayun sudah dijerat sebagai tersangka.
Weiterlesen »
Kasus Suap AKBP Bambang Kayun, Bareskrim Akan Bertemu KPKBareskrim Polri dan KPK dijadwalkan akan bertemu pada Selasa (29/11/2022) untuk membahas mengenai kasus dugaan suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun.
Weiterlesen »
AKBP Bambang Kayun Diduga Terima Uang Miliaran & Mobil, Mabes Polri Segera Temui KPK | merdeka.comMabes Polri segera berkomunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertemuan ini terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka.
Weiterlesen »