PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan, pengelolaan Kampung Susun Bayam (KSB) dipegang oleh pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Apa alasannya?
Liputan6.com, Jakarta - PT Jakarta Propertindo mengungkapkan, pengelolaan Kampung Susun Bayam dipegang oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta. Hal tersebut merupakan kesepakatan antara Jakpro, Pemprov DKI, dan aparatur kewilayahan Jakarta Utara.
"Pemprov, khususnya Dinas Perumahan DKI, tentunya memiliki pengalaman dan kompetensi sangat baik untuk mengelola rumah susun semacam KSB ini," tambah Syachrial. Persija Jakarta akhirnya resmi menemukan kesepakatan terkait penggunaan Jakarta International Stadium dengan pihak pengelola PT Jakpro. Akan tetapi, Persija tidak akan menggunakan JIS sebagai kandang selama satu musim penuh. Hanya beberapa p...
Untuk diketahui, warga calon penghuni KSB berjumlah 123 Kepala Keluarga dan merupakan warga eks Kampung Bayam yang terdampak pembangunan JIS.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Warga Bisa Tempati Kampung Susun Bayam Asal Sepakati Isi Perjanjian dengan JakproJakpro menyatakan warga bisa menempati Kampung Susun Bayam kapan pun asal menyepakati perjanjian dengan Jakpro.
Weiterlesen »
JakPro: Warga Bisa Huni Kampung Susun Bayam Jika Sudah Sepakati PerjanjianPT Jakpro mengatakan warga dapat menghuni Kampung Susun Bayam kapan saja. Kampung Susun Bayam dapat dihuni setelah menyepakati perjanjian.
Weiterlesen »
JakPro: Kampung Susun Bayam Akan Dikelola Pemprov DKIPT Jakpro mengungkapkan Kampung Susun Bayam akan dialihkan pengelolaannya ke Pemprov DKI. Hal itu telah disepakati oleh Pemprov DKI.
Weiterlesen »
Jakpro: Tarif Sewa Kampung Susun Bayam Mengacu ke Pergub Anies BaswedanJakpro memastikan tarif sewa Kampung Susun Bayam mengacu ke Pergub yang diteken Anies Baswedan. Tak pakai tarif keekonomian Jakpro.
Weiterlesen »
Jakpro Sebut Tarif Sewa Kampung Susun Bayam Mengacu Pada Pergub Era Anies | merdeka.comTarif sewa Kampung Susun Bayam akan mengacu kepada Pergub Nomor 55 Tahun 2018 yang diteken Gubernur 2017-2022 DKI Jakarta Anies Baswedan.
Weiterlesen »