Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja karena alasan perang di Ukraina sehingga investor perlu kepastian hukum.
) menandatangani Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada 30 Desember 2022. Aturan ini menjadi pengganti UU Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi .
Alasan pemerintah, penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan mendesak dalam mengantisipasi kondisi global, baik yang terkait ekonomi maupun geopolitik. "Saya sudah berkali-kali menyampaikan, berapa negara yang menjadi pasiennya IMF , 14 , yang 28 antre di depan pintunya IMF untuk juga menjadi pasien," ucap Jokowi.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Buruh Setuju Terbitnya Perppu Cipta Kerja, tapi Belum Tau IsinyaKelompok buruh sepakat pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja)
Weiterlesen »
Gugurkan Putusan MK, Jokowi terbitkan Perppu Cipta Kerja karena Alasan Mendesak - Pikiran-Rakyat.comPresiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Weiterlesen »
Pemerintah Terbitkan Perppu UU Cipta Kerja, YLBHI: Pengkhianatan Konstitusi, Otoritarianisme Jokowi - Pikiran-Rakyat.comPemerintah menerbitkan Perppu UU Cipta Kerja, YLBHI buka suara, singgung pengkhianatan konstitusi dan otoritarianisme Jokowi
Weiterlesen »
Pakar Ungkap Dua Kesalahan Jokowi Terbitkan Perppu Cipta KerjaBivitri Susanti mengungkap dua kesalahan Jokowi dalam menerbitkan Perppu Cipta Kerja, dari sisi hukum.
Weiterlesen »
Menko Airlangga Ungkap Alasan Jokowi Terbitkan Perppu Cipta KerjaPresiden Jokowi mengungkapkan alasan penerbitan Perppu Cipta Kerja terutama terkait dengan kepastian hukum di dunia usaha.
Weiterlesen »
Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD: Karena Ada Kebutuhan MendesakPresiden Jokowi menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja karena ada kegentingan yang memaksa.
Weiterlesen »