Alasan MKEK IDI Rekomendasikan Pemecatan Eks Menkes Dokter Terawan
Bisnis.com, JAKARTA – Epidemiolog dari Universitas Indonesia dokter Pandu Riono mengatakan, bahwa PB IDI memecat eks Menkes dokter Terawan karena melakukan pelanggaran etika berat.Dikatakan, keputusan itu diambil Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia sebelum dibawa ke sidang Muktamar IDI.
"Itu rekomendasi dari MKEK Pusat pada Ketua Umum PBIDI dan akan diputuskan pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI," katanya. Muktamar PB IDI dilaksanakan pada 22-25 Maret 2022. Berikut hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK: Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen secara permanen kepada Profesor Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad sebagai anggota IDI.
Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.ikatan dokter indonesia dokter terawan Editor : Nancy Junita Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Masuk / Daftar IPO GoTo, Demonstrasi Ojol dan Deja Vu Peristiwa... Asa MNC Media Petik Potensi Iklan di Tengah... Grup Salim INDF hingga ICBP Kompak Pegang Saham...
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Beredar Kabar Eks Menkes Terawan Dipecat Permanen dari IDISetelah sebelumnya keanggotaan Eks Menkes Terawan Agus Putranto dalam IDI dihentikan sementara, kali ini beredar kabar keanggotaannya dihentikan permanen.
Weiterlesen »
Daftar Panjang Perseteruan IDI dengan Dokter Terawan yang Berujung PemecatanIDI resmi memecat mantan Menkes Prof Dr dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan. Keputusan ini berdasarkan tiga poin hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK...
Weiterlesen »
Saat Presiden Jokowi Geram, Tentara, Polisi, Menkes, Mentan Kena Sindir SemuaPresiden Joko Widodo (Jokowi) geram karena melihat semua barang impor bahkan digunakan oleh Tentara, Polisi, Kementerian Kesehatan hingga Kementerian Pertanian.
Weiterlesen »
Menkes: Belum Booster, Pemudik Wajib Tes Antigen Atau PCRKementerian Kesehatan mendukung syarat mudik wajib disuntik dosis ketiga atau booster.
Weiterlesen »