Alasan Polisi Hentikan Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polri

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Alasan Polisi Hentikan Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polri
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 68%

Dari gelar perkara, polisi menganggap pensiunan Polri yang menabrak mahasiswa UI tidak dapat dijadikan tersangka karena tidak ditemukan pelanggaran.

- Polisi menjelaskan alasan menghentikan kasus kecelakaan Mahasiswa Universitas Indonesia , Muhammad Hasya Atallah Saputra yang tewas ditabrak pensiunan Polri, AKBP Purnawirawan Eko Setia BW.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan penetapan tersangka terhadap Hasya karena penyidik harus menetapkan kepastian hukum dari proses penyelidikan.Pasalnya, Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya sebelumnya sudah membuka ruang mediasi antara keluarga Hasya dengan AKBP Purnawirawan Eko, yang menabrak korban.

Latif mengatakan, penyidik dalam penyelidikan memeriksa sejumlah saksi lalu melakukan tiga kali gelar perkara terkait kasus kecelakaan itu.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

kompascom /  🏆 9. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Ini Alasan Polisi Tetapkan Tersangka Kepada Mahasiswa UI yang Tewas Akibat Tertabrak Mobil Milik Purnawirawan PolriIni Alasan Polisi Tetapkan Tersangka Kepada Mahasiswa UI yang Tewas Akibat Tertabrak Mobil Milik Purnawirawan PolriAlmarhum Muhammad Hasya Atallah seorang mahasiswa UI tewas usai ditabrak mobil milik AKBP (Purn), Eko Setia Budi Wahono pada 6 Oktober 2022 sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Jaksel.
Weiterlesen »

Dituntut 12 Tahun Penjara, Polri Ungkap Alasan Belum Mau Pecat Bharada EDituntut 12 Tahun Penjara, Polri Ungkap Alasan Belum Mau Pecat Bharada EKepolisian Republik Indonesia (Polri) belum mau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias memecat Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Weiterlesen »

Polri Ungkap Alasan Belum Pecat Bharada E Usai Dituntut 12 Tahun PenjaraPolri Ungkap Alasan Belum Pecat Bharada E Usai Dituntut 12 Tahun PenjaraKasus pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga. Adapun terbaru, Polri ungkap alasan belum pecat Bharada E usai dituntut 12 tahun penjara, Jumat (27/1/2023)
Weiterlesen »

John Sondang Gugat Densus 88 Gegara Ditangkap Kasus Bom Molotov di Bekasi, Ini Kata PolriJohn Sondang Gugat Densus 88 Gegara Ditangkap Kasus Bom Molotov di Bekasi, Ini Kata PolriKata Polri, praperadilan yang diajukan John Sondang terhadap Densus 88 Antiteror Polri memang hak konstitusional.
Weiterlesen »

Begini Respon Polri soal Ferdy Sambo Ancam Bongkar Borok Anggota Polri Jika Divonis MatiBegini Respon Polri soal Ferdy Sambo Ancam Bongkar Borok Anggota Polri Jika Divonis MatiTerdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Terungkap respon Polri soal Ferdy Sambo ancam bongkar borok anggota Polri jika divonis mati, Jumat (27/1/2023)
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-06 23:54:34