Laporan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Albertina Ho perihal komplain ke salah satu pegawai di rumah sakit di Jakarta Pusat.
dilaporkan ke Dewas KPK.
"Terkait pengaduan terhadap Bu AH, memang benar ada pengaduan seperti pengaduan etik lainnya, laporan tersebut sedang dipelajari dan didalami oleh Dewas," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dimintai konfirmasi, Rabu .Syamsuddin mengatakan pihaknya tentu menerima setiap aduan yang diduga mengandung unsur pelanggaran etik. Setiap laporan, katanya, bakal dipelajari untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran etik.
"Sesuai prosedur operasional baku yang berlaku di Dewas KPK, semua laporan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap insan KPK, baik pimpinan dan pegawai KPK maupun anggota Dewas sendiri, akan dipelajari dan ditelaah terlebih dahulu oleh Dewas," katanya. Albertina disebut komplain ke salah satu perawat RS karena dianggap tidak sigap dalam memberikan pelayanan. Pada akhirnya perawat tersebut diberikan surat peringatan oleh direktur RS tersebut.Albertina HoLebih lanjut, Syamsuddin menyebut Dewas membutuhkan waktu untuk memastikan kejadian tersebut. Dia menegaskan pihaknya tak tebang pilih untuk memberikan sanksi etik kepada siapapun.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Jokowi Segera Serahkan Nama Calon Anggota dan Dewas BPKH ke DPRPansel calon Anggota dan Dewas BPKH periode 2022-2027 sudah bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Jakarta,
Weiterlesen »
KPK panggil 5 kadis di Bekasi terkait pencucian uang Rahmat EffendiKPK panggil lima kadis di Pemkot Bekasi sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat tersangka Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE).
Weiterlesen »
Kasus Dana PEN 2021, KPK Periksa PNS KemendagriKPK mengagendakan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan suap dalam pengajuan pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2021
Weiterlesen »
KPK Tetapkan Rahmat Effendi Sebagai Tersangka Pencucian UangKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Weiterlesen »
KPK Tetapkan Walkot Bekasi Rahmat Effendi Tersangka Pencucian Uang | Kabar24 - Bisnis.comWali Kota Bekasi nonaktif Rahmad Effendi jadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Weiterlesen »
KPK: Rahmat Effendi Tersangka Pencucian UangKPK menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Weiterlesen »