Akmal Marhali berharap semoga saja Gilang Widya Pramana hanya dimintain keterangannya saja untuk menjerat Iwan Budianto
Liputan6.com, Jakarta Salah satu anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Insiden Stadion Kanjuruhan Akmal Marhali menanggapi pemanggilan Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana, oleh pihak kepolisian pada Kamis kemarin .
“Yang harus kena ya Iwan Budianto. Kalau koorporasi yang bertanggungjawab yang Direktur Utama seperti halnya PT LIB. Ini ada di Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 soal Tata Cara Pidana Koorporasi,” ungkap Akmal Marhali, yang juga Koordinator Save Our Soccer , Jumat . TGIPF tragedi Kanjuruhan memanggil sejumlah pihak untuk memberikan klarifikasi di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta pada Selasa sore. Hasil temuan TGIPF akan segera diserahkan ke Presiden Jokowi.
“Karena IB poosisinya sebagai Direktur Utama, Presiden itu tidak ada di struktur operasional koorporasi. Sebagai saksi, sangat lemah kalau jadi tersangka,” tegas Akmal.