Anies terbitkan aturan jam kerja pegawai di lingkungan Pemprov DKI selama Ramadhan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 292 tahun 2022 yang mengatur jam kerja kepada pegawai di lingkungan Pemprov DKI selama Bulan Suci Ramadhan.
Baca Juga Anies menetapkan Kepgub tersebut pada Rabu dan diunggah melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum pada Kamis . Adapun ketentuan dalam Kepgub itu yakni untuk hari Senin hingga Kamis, jam kerja selama Ramadhan mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.
Dalam ketentuan itu, Anies juga meminta wali kota dan bupati serta camat dan lurah memastikan pelayanan kepada warga berjalan lancar. Penetapan Bulan Suci Ramadhan, kata dia, berpedoman kepada Keputusan Menteri Agama.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Anies Ubah Jam Kerja ASN DKI Jakarta Selama Ramadhan 2022GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengubah jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta selama bulan suci Ramadhan 1443 H/ 2022.
Weiterlesen »
Anies terbitkan Kepgub atur jam kerja selama RamadhanGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 292 tahun 2022 yang mengatur jam kerja kepada pegawai di lingkungan Pemprov ...
Weiterlesen »
Rektor Ibnu Chaldun Musni Umar Lapor Balik soal 'Profesor Gadungan': Saya Disebut Penjilat AniesRektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar datangi Bareskrim Mabes Polri, Rabu (30/3) pagi. Kedatangan Musni untuk melaporkan balik Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Yusuf Leonard Henuk atas dugaan pencemaran nama baik.
Weiterlesen »
Sukses Digelar, Koki Kampung dapat Dukungan Gubernur Anies BaswedanGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendukung dan menyampaikan apresiasinya atas digelarnya lomba Koki Kampung di kawasan Condet Jakarta Timur.
Weiterlesen »
Gubernur Anies Anjurkan Warga Buka Puasa di RumahGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganjurkan warga melakukan buka puasa dan sahur di rumah. Akan ada aturan baru untuk mengatur buka bersama di rumah makan, termasuk di mal, guna menekan potensi penularan Covid-19. Metropolitan AdadiKompas
Weiterlesen »