Hak-hak bagi mantan presiden dan wakil presiden ini berlaku hingga meninggal dunia atau diangkat kembali menjadi presiden atau wakil presiden. TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden dan Wakil Presiden Indonesia ternyata masih mendapat tunjangan dan fasilitas dari negara meski sudah tidak menjabat. Lantas, seberapa besar tunjangan dan fasilitas apa saja yang mereka dapatkan?Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan /Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden. Aturan itu masih berlaku untuk tolok ukur penentuan hak pensiun eks presiden dan wakil presiden.
Baca juga: Inilah Jenis Mobil untuk Mantan Presiden dan Wakil Presiden
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Gerindra Buka Peluang Duet Prabowo-Jokowi pada Pilpres 2024Partai Gerindra membuka peluang mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan Jokowi menjadi calon wakil presiden.
Weiterlesen »
Politikus PAN: Apa Presiden Jokowi Mau? |Republika OnlineMasyarakat akan merasa heran dan mempertanyakan etika politik dan kepemimpinannya.
Weiterlesen »
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar di Hadapan Ribuan Mahasiswa: Kalau Nggak Jadi Presiden, Minimal Menteri LahWakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar memberikan pembekalan kepada mahasiswa baru di acara Oshika Maba (Orientasi Studi dan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru)
Weiterlesen »
Media Asing Soroti Wacana Jokowi Maju Jadi Calon Wakil Presiden pada Pilpres 2024 - Tribunnews.comPakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai, sejumlah persoalan akan muncul jika Presiden Joko Widodo menjadi wakil presiden pada 2024.
Weiterlesen »