Pemerintah naikkan cukai hasil tembakau.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengumumkan kenaikan cukai hasil tembakau pada tanggal 3 November 2022. Rata-rata kenaikan cukai rokok konvensional diproyeksikan 10 persen selama dua tahun ke depan. Adapun kenaikan rata-rata untuk kelompok rokok elektrik adalah sebesar 15 persen selama 5 tahun. Merespons hal ini, asosiasi pelaku usaha rokok elektrik mengharapkan relaksasi cukai pada industri rokok elektrik.
“Kami sangat membutuhkan dukungan dan perlindungan dari pemerintah, mengingat saat ini kita semua sedang dalam kondisi pemulihan ekonomi pasca pandemi,” kata Ketua Aliansi Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia Teguh Basuki Ari Wibowo. Baca Juga Teguh juga menekankan bahwa industri rokok elektrik telah berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan perekonomian negara. Ia menjelaskan bahwa industri rokok elektrik tidak hanya ikut serta dalam menambah penerimaan negara, tetapi juga telah menyerap 80 hingga 100 ribu tenaga kerja.
Walau demikian, persoalan cukai tidak hanya mengenai peningkatan tarifnya. Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance Rizal Taufik menyampaikan disparitas cukai dalam ragam REL merupakan salah satu persoalan penting. Sebagai produk inovasi, REL memiliki banyak turunan produk yang saat ini masih dibeda-bedakan dari sisi penetapan tarif, misalnya pada vape sistem terbuka dan tertutup.
Pemerintah perlu berupaya agar penentuan cukai tidak dibeda-bedakan antar kelompok. Pemantauan secara ketat terhadap kebijakan cukai khususnya REL harus dilakukan oleh pemerintah. Rizal menambahkan, Pemerintah juga mesti melakukan evaluasi tarif pada kelompok pengguna REL. Melalui evaluasi tersebut pemerintah dapat memastikan bahwa informasi yang dibutuhkan adalah valid dan dapat diandalkan.BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Dulu Namanya UMR, Kok Sekarang Jadi UMK?Hingga saat ini masih banyak yang sebut upah minimum dengan UMR. Tapi, tahu kah kamu dengan sebutan UMK dan UMP? Apa bedanya? Berikut penjelasannya.
Weiterlesen »
Diduga Adanya Unsur Pidana dalam Cuitan Menghina Ibu Negara, Ini Penjelasan dari KepolisianAparat kepolisian segera menyelidiki cuitan yang telah menghina Ibu Negara dari akun, kini polisi mengklaim telah mengantongi identitas pemilik akun tersebut.
Weiterlesen »
Senegal Vs Belanda: Live Streaming & TV, Prediksi, Susunan Pemain Dan Kabar Terkini | Goal.com IndonesiaBelanda memulai peruntungan mereka di Piala Dunia edisi kali ini setelah empat tahun lalu absen, sementara Senegal harap-harap cemas tanpa Sadio Mane. Belanda Senegal PialaDunia2022 FIFAWorldCup
Weiterlesen »
Aturan Baru Sri Mulyani: Urus Dokumen Cukai Jadi Lebih Mudah!Pemerintah baru saja menerbitkan aturan baru mengenai penyelesaian dokumen cukai
Weiterlesen »
Fakta Kasus Anak Kombes Pukuli Temannya: Pelaku Dianggap Anak Kecil dan Diduga Penuh IntervensiYusna mengemukakan, sampai saat ini, hasil visum untuk menguatkan adanya penganiayaan terhadap putranya itu belum keluar.
Weiterlesen »
Wakil Ketua MPR harap Muhammadiyah terus berperan majukan bangsaWakil Ketua MPR RI Yandri Susanto berharap Muhammadiyah di bawah kepemimpinan Haedar Nashir, terus berperan memajukan umat dan bangsa Indonesia. Dia ...
Weiterlesen »