Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Arifin, mengaku dirinya sempat dimarahi Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo.
Jakarta, Beritasatu.com - Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Arif Rachman Arifin, mengaku dirinya sempat dimarahi Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo.
Advertisement "Jadi tanggal 12 , kami diperintah wakilnya Pak Hendra, jabatannya Sesro, yaitu Pak Denny Nasution, bersama dengan Karo Provost Benny Ali untuk berangkat ke TKP magrib jam 18.00 WIB," kata Arif.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Arif Rachman, Hendra Kurniawan, dan Agus Nurpatria Jalani Sidang Perintangan Penyidikan Hari IniSidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice dari kasus pembunuhan Brigadir Yosua hari ini (13/01/23) kembali dilanjutkan di PN Jaksel.
Weiterlesen »
Tangis Arif Rachman Pecah Saat Disebut Jujur oleh Hakim di Sidang Kasus SamboTerdakwa obstruction of justice dalam kematian Brigadir Yosua, Arif Rachman menangis di persidangan Jumat (13/1).
Weiterlesen »
Hakim Tegur Kuasa Hukum Arif Rachman Saat Cecar Saksi Ahli Hukum PidanaTeguran itu bermula saat salah satu tim penasihat hukum Arif Rachman menanyakan hubungan antara Undang-undang ITE dengan Budapest Convention.
Weiterlesen »
Arif Rachman Arifin Mengaku Gemetar Ketakutan Tonton Rekaman CCTV Brigadir J Masih HidupMendengar suara Arif Rachman Arifin gemetar dan ketakutan, Hendra menenangkan dan memintanya menghadap dirinya dan Ferdy Sambo.
Weiterlesen »