Terdakwa kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Arifin mengaku menyesal terlibat dalam kasus ini....
Arif Rachman ArifinHal ini disampaikan Arif Rachman Arifin dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat . Awalnya, ia ditanya oleh jaksa penuntut umum , apakah menyesal terlibat dalam kasus ini?"Menyesal, ternyata pimpinan saya tidak bertanggung jawab," ujar Arif.
Menurutnya, secara pribadi dia menyesal mengapa sampai memiliki pimpinan tak bertanggung jawab, seperti Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo. Sebab, seorang atasan seharusnya bisa menjaga anak buahnya. "Karena prinsip saya, kalau saya jadi pimpinan, saya harus tanggung jawab terhadap bawahan saya. Saya pikir Pak Jaksa juga sama kalau menjadi pimpinan, tidak mau mengorbankan anak buah," tuturnya.
Jaksa lantas bertanya, apakah Arif merenungi semua kesalahannya itu dan siap mempertanggungjawabkan semuanya? Arif menjawab saat ini dia sudah menjalani tanggung jawab itu denngan baik.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
AKBP Arif Rachman Menyesal, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan tidak Bertanggung JawabAKBP Arif Rachman Arifin menyayangkan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang dinilainya tidak bertanggung jawab atas keterlibatannya dalam kematian Brigadir J
Weiterlesen »
Menyesal, Arif Rachman Sebut Ferdy Sambo Pemimpin Tak Bertanggung JawabTerdakwa pbstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Arifin mengaku menyesal mengikuti perintah Ferdy Sambo.
Weiterlesen »
Arif Rachman Arifin Menyesal Terlalu Loyal ke Ferdy SamboMantan Wakaden B Ropaminal Polri Arif Rachman Arifin menyesal terlalu loyal kepada Ferdy Sambo, sehingga terlibat dalam kasus obstruction of justice Brigadir J
Weiterlesen »
Arif Rachman: Ferdy Sambo Marah Timsus Pimpinan Wakapolri Olah TKP Tak Izin, Tidak Punya Tata KramaFerdy Sambo ternyata marah saat tahu tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono melakukan olah TKP rumah Jl Duren Tiga tanpa izin
Weiterlesen »