Kezaliman Letkol Dodiek Wardoyo, Duit Jatah untuk Prajurit TNI 'Dimakan' Sendiri, Rp 1,9 Miliar Mestinya Dibagikan, Cuma Dibagi Rp 200 Juta
Kezaliman Letkol Dodiek Wardoyo, Duit Jatah untuk Prajurit TNI 'Dimakan' Sendiri, Rp 1,9 Miliar Mestinya Dibagikan, Cuma Dibagi Rp 200 Juta- Seorang perwira menengah Tentara Nasional Indonesia dari TNI Angkatan Darat dijebloskan ke penjara dan dipecat dari dinas militer setelah ketahuan menilep uang jatah prajurit pasukan Raider.Dia merupakan Komandan Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/Tuah Sakti, Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan.
Letkol Inf Dodiek harus berhadapan dengan majelis hakim setelah diseret ke meja hijau oleh Oditur Militer Tinggi dengan dakwaan telah melanggar Pasal 126 Kitab Hukum Pidana Militer dan Pasal 103 KUHPM. Dengan tuntutan pidana penjara selama dua tahun dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer. Dalam dakwaan disebutkan, total dana bersih untuk operasi Satgas Covid-19 yang didapatkan Yonif RK 136/TS yakni sebesar Rp 2 miliar.Sisanya sebanyak Rp1,9 miliar sesuai perintah harus didistribusikan untuk semua prajurit TNI Yonif RK 136/TS yang terlibat dalam operasi itu.Sisanya sebanyak Rp1,7 miliar dipegang oleh Letkol Inf Dodiek Wardoyo. Lalu dalam dakwaan, terdakwa tak cuma menilep uang jatah Satgas Covid-19 saja, tapi juga uang kalori triwulan untuk prajurit TNI.
Jadi terdakwa disebutkan telah memerintahkan istri prajurit Yonif RK 136/TH dalam hal ini anggota Persit Kartika Chandra Kirana untuk memilih pasangan calon sesuai arahannya. Pada persidangan majelis hakim mencatat beberapa hal yang memberatkan terdakwa, yaitu terdakwa tidak mengakui dan tidak menyesali perbuatannya. Perbuatan terdakwa merugikan dan menyakiti perasaan anggota Yonif RK 136/TS. Perbuatan terdakwa merusak nama baik TNI yang selama ini dikenal netral dalam pilkada di tanah air.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Zulhas Rinci Harga Minyak Goreng se-RI: Jawa-Bali Rp 13.841, Papua Rp 20.783Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan saat ini minyak goreng curah sudah di bawah Rp 14.000 per kilogram. Harga itu khusus di Pulau Jawa dan Bali.
Weiterlesen »
Harga Emas Antam Hari Ini 5 Juli Tak Bergerak di Level Rp Rp 989.000 Per GramHarga buyback emas Antam juga berada di level yang sama dari hari sebelumnya, yakni Rp 869.000 per gram.
Weiterlesen »
Layanan SIM Keliling Kendari, Biaya Perpanjangan Tipe A Rp 80 Ribu, Tipe C Rp 75 RibuPelayanan SIM keliling Sat Lantas Polresta Kendari itu memudahkan untuk masyarakat yang mau perpanjang SIM tipe A dan C. LayananSIMKeliling
Weiterlesen »
Curhat Pedagang Pasar Gembrong: Dulu Cuan Rp 16 Juta Sehari, Kini Rp 4 JutaPasar Gembrong merupakan salah satu pusat penjualan mainan di Jakarta Timur. Pasar ini menjadi surganya pecinta mainan murah, mulai anak-anak hingga dewasa.
Weiterlesen »
Kemendagri Bantah Achmad Marzuki Masih Perwira TNI AktifKemendagri menegaskan tidak ada yang salah dari pelantikan Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki menjadi penjabat (pj) gubernur Aceh.
Weiterlesen »
Kisah Jemaah Jalur Haji Furoda: Bayar Rp 386 juta Maret, Berangkat SeptemberHaji furoda tengah jadi sorotan. Salah satu jemaah, Tommy Mohamad menceritakan pengalamannya menggunakan jalur haji itu pada tahun 2019.
Weiterlesen »