Asosiasi Travel Haji Umroh Lega Dana First Travel Kembali ke Jamaah |Republika Online

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Asosiasi Travel Haji Umroh Lega Dana First Travel Kembali ke Jamaah |Republika Online
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Dana kasus First Travel kembali ke jamaah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Silaturahmi Asosiasi Travel Haji Umroh , Muharom Ahmad, mengatakan sangat mengapresiasi keputusan Mahkamah Agung yang memutuskan dana jamaah first travel dikembalikan kepada jamaah korban gagal berangkat umrah First Travel. Putusan ini sangat melegakan karena dana jamaah yang berada di First Travel tidak dirampas untuk negara sebagaimana keputusan pengadilan dibawahnya.

"Jadi sekarang dananya dikembalikan ke jamaah. Pengertian asetnya hendaknya bukan juga semata uang tunai yang disita sebagai barang bukti namun seluruh aset First Travel yang telah disita negara. Putusan ini sangat melegakan jamaah yang menjadi korban travel itu,'' kata Muharom, di Jakarta, Kamis, . Menurut Muharom, sesuai UU penyelenggaraan Haji dan Umrah, maka Kemenag mewakili Pemerintah RI memang mempunau fungsi melakukan pembinaan, pengawasan dan perlindungan kepada jamaah umrah.

"Maka lembaga Kemenag yang nantinya berhak menetapkan mekanisme bagaimana dana diserahkan kepada jamaah yang gagal berangkat dari first travel," tegasnya.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Dirampas Negara, Mahkamah Agung Putuskan Aset First Travel Dikembalikan ke JemaahDirampas Negara, Mahkamah Agung Putuskan Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah'Kabul,' demikian tulis amar putusan Nomor 365 PK/Pid.Sus/2022, dilansir dari website MA.
Weiterlesen »

PHK 60 Ribu Karyawan di 2022, Asosiasi Tekstil Minta Perlindungan PemerintahPHK 60 Ribu Karyawan di 2022, Asosiasi Tekstil Minta Perlindungan PemerintahBeban perusahaan padat karya cukup berat hingga harus melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 60 ribu karyawan di sepanjang 2022.
Weiterlesen »

Asosiasi: Perusahaan Tekstil PHK 60 Ribu Karyawan |Republika OnlineAsosiasi: Perusahaan Tekstil PHK 60 Ribu Karyawan |Republika OnlineSejak awal 2022 terjadi penurunan pesanan industri tekstil 30-50 persen.
Weiterlesen »

Menhub Siap Lawan Gugatan Gapasdap Soal PTUN Tarif Penyeberangan, Begini Respon AsosiasiMenhub Siap Lawan Gugatan Gapasdap Soal PTUN Tarif Penyeberangan, Begini Respon AsosiasiGapasdap menyatakan langkah hukum yang dilakukannya demi masyarakat agar mendapatkan jaminan keselamatan dan kenyamanan transportasi penyeberangan.
Weiterlesen »

Pajak Aset Kripto Belum Ideal, Begini Saran AspakrindoPajak Aset Kripto Belum Ideal, Begini Saran AspakrindoAsosiasi kripto Indonesia menilai besaran pemajakan yang saat ini berlaku belum ideal.
Weiterlesen »

Tak Dilibatkan dalam Perpu Cipta Kerja, Apindo: Teman-teman Lain Juga Gak Diajak BicaraTak Dilibatkan dalam Perpu Cipta Kerja, Apindo: Teman-teman Lain Juga Gak Diajak BicaraApindo merasa kecolongan karena tak dilibatkan dalam pembuatan Perpu Cipta Kerja. Mereka juga mengaku tak diajak bicara oleh pemerintah dalam pengesahan Permenaker 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-11 21:46:28