Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 28 Tahun 2022 (POJK 28/2022) yang mengatur bisnis pialang asuransi digital.
Jakarta, Beritasatu.com - Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 28 Tahun 2022 yang diantaranya mengatur bisnis dari pialang asuransi digital. Ketentuan ini dinilai mengakomodir bisnis pialang asuransi digital untuk turut serta mendukung penetrasi asuransi di Indonesia.
Advertisement "Kami berpendapat dengan adanya pemaparan yang lebih resmi dari pihak OJK ini dapat meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat untuk memperoleh perlindungan asuransi melalui pialang asuransi berbasis digital," kata Juanri, Minggu .
Juanri menambahkan, selaras dengan aturan itu, pihaknya pun telah memenuhi kecukupan modal yang berlaku."Terkait kebutuhan ekuitas dari pihak kami sudah dapat terpenuhi sehingga tidak ada komitmen tambahan yang perlu kami lakukan pada saat ini," tandas dia.Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Konsisten Tumbuh Founder and CEO Fuse Andy Yeung menyampaikan, pihaknya menyambut baik diterbitkannya ketentuan untuk layanan pialang asuransi digital.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Masih Ada 11 Asuransi Bermasalah, OJK Perkuat PengawasanOJK akan mengeluarkan aturan baru terkait kesehatan keuangan perusahaan asuransi.
Weiterlesen »
MUI Kaget Garuda Belum Akomodir Aturan Pramugari Boleh Berjilbab'Terus terang saya terkejut juga kalau PT Garuda Indonesia belum mengakomodir aturan bagi pramugari yang memakai jilbab secara permanen,' kata Anwar Abbas.
Weiterlesen »
Penuhi Kebutuhan Organisasi, OJK Angkat 268 Pegawai BaruPengangkatan 268 pegawai baru ini guna memenuhi kebutuhan OJK dalam menjalankan amanat undang-undang dan kewenangan tugas yang terus meningkat.
Weiterlesen »
OJK Restui Direksi Baru BSI (BRIS), Ini Daftar NamanyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) merestui Zaidan Novari untuk menjabat sebagai Direksi Bank Syariah Indonesia (BRIS).
Weiterlesen »
OJK Tetapkan 2 Emiten Baru IRSX & NAYZ sebagai Saham SyariahSecara periodik, OJK melakukan review atas daftar efek syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan emiten.
Weiterlesen »
Penuhi Kebutuhan Organisasi, OJK Angkat 268 Pegawai BaruPengangkatan pegawai baru ini dilakukan memenuhi kebutuhan organisasi dalam menjalankan amanat undang-undang dan kewenangan tugas yang terus meningkat. Otoritas...
Weiterlesen »