Aturan Baru Pemerintah untuk Warga Masuk Indonesia dari Luar Negeri: Karantina Dihapuskan, Wajib PCR
PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah mengeluarkan aturan baru terkait aturan Perjalanan Luar Negeri di masa pandemi Covid-19.Aturan tersebut tercantum dalam SE Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPLN yang berlaku mulai Kamis, 24 Maret 2022.
Di dalam aturan tersebut dijelaskan beberapa hal soal kedatangan warga yang masuk ke Indonesia dari luar negeri salah satunya dihapuskannya kebijakan karantina. Bagaimana kebijakan lengkapnya?Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Jumat, 24 Maret 2022, kini PPLN sudah bisa masuk ke Indonesia dari sejumlah bandara seperti Soekarno Hatta , Juanda , Ngurah Rai , Hand Nadim , Raja Haji Fisabilillah , Sam Ratulangi , dan Zainuddin Abdul Madjid .
PPLN juga dapat masuk melalui pintu pelabuhan laut, yakni di Tanjung Benoa , Batam , Tanjung Pinang , Bintan , dan Nunukan . Sementara melalui pos lintas batas negara , antara lain; Aruk , Entikong , dan Motaain . "PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan Pemerintah," bunyi SE tersebut.Baca Juga: Keluarga Ungkap Harapan Usai Kalina Oktarani Temui Mama Een
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Satgas Covid-19 Terbitkan Aturan Baru PPLN, Kembali Wajib Tunjukkan Tes PCR |Republika OnlineDalam SE terbaru, Satgas meminta PPLN menunjukkan negatif Tes PCR maksimal 2x24 jam
Weiterlesen »
Ikuti Aturan Saudi, Syarat Tes PCR Saat Keberangkatan Jemaah Haji RI DihapusKemenkes mengatakan Arab Saudi menghapus syarat tes PCR bagi jemaah haji asal luar negeri. Kini, jemaah haji asal RI tak perlu tes PCR lagi saat keberangkatan.
Weiterlesen »
UEFA Ingin Hapus Financial Fair Play, Ganti dengan Aturan Baru?UEFA dikabarkan mau mencabut aturan Financial Fair Play (FFP), badan sepakbola tertinggi Eropa itu ingin menggantinya dengan aturan baru!
Weiterlesen »
Menkes: Pemudik Belum Vaksin Lengkap dan Booster Wajib Antigen serta PCRMenteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bagi masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman belum menerima vaksinasi dosis lengkap maupun booster...
Weiterlesen »
Menkes: Belum Booster, Pemudik Wajib Tes Antigen Atau PCRKementerian Kesehatan mendukung syarat mudik wajib disuntik dosis ketiga atau booster.
Weiterlesen »