Aturan Baru, Syarat Pencairan JHT Cukup Pakai KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 16 Maret 2022 14:14Kementerian Ketenagakerjaan merevisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua . Penyesuaian ini menindaklanjuti instruksi Presidenmenjanjikan, revisi Permenaker 2/2022 juga akan mengatur beberapa ketentuan baru yang menyederhanakan syarat dan proses klaim manfaat JHT. Pertama, aturan pembayaran klaim JHT akan dikembalikan seperti substansi Permenaker Nomor 19/2015.
"Dengan ini, manfaat JHT dapat diambil secara tunai dan sekaligus setelah melewati masa tunggu 1 bulan atau tidak perlu menunggu sampai usia peserta 56 tahun," kata Menaker Ida dalam Konferensi Pers terkait JHT di
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Revisi Aturan JHT Nggak Kelar-Kelar, Kenapa Sih Bu Menaker?Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, memastikan revisi aturan Jaminan Hari Tua (JHT) akan diselesaikan dalam waktu dekat.
Weiterlesen »
Cairkan JHT Tidak Perlu Tunggu Usia 56 Tahun, Aturannya Masih DirevisiKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjamin Jaminan Hari Tua (JHT) bisa cair tanpa harus menunggu usia 56 tahun.
Weiterlesen »
BPJS Ketenagakerjaan Perkenalkan Wajah Baru Layanan Yang Ramah dan KekinianSelain transformasi digital yang masih terus dilakukan, di awal tahun 2022 ini BPJAMSOSTEK juga merubah tampilan kantor cabang menjadi lebih casual dan kekinian.
Weiterlesen »
Revisi Aturan JHT Nggak Kelar-Kelar, Kenapa Sih Bu Menaker?Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, memastikan revisi aturan Jaminan Hari Tua (JHT) akan diselesaikan dalam waktu dekat.
Weiterlesen »
Cairkan JHT Tidak Perlu Tunggu Usia 56 Tahun, Aturannya Masih DirevisiKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjamin Jaminan Hari Tua (JHT) bisa cair tanpa harus menunggu usia 56 tahun.
Weiterlesen »
Momen Presiden Menikmati Malam di IKN, Sarungan dan Pakai Jaket | merdeka.comMengetahui tenda Ketua MPR RI Bambang Soesatyo tak berada jauh dari tendanya, Jokowi menghampiri tenda Ketua MPR RI. Keduanya melakukan perbincangan ringan hingga satu persatu menteri yang ikut bermalam di IKN pun keluar dari tendanya masing-masing.
Weiterlesen »