Pemerintah akan segera memberlakukan tarif pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11% mulai 1 April 2022 mendatang.
Adapun kebijakan tarif PPN tersebut telah tertuang dalam Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan .
Dengan kenaikan PPN itu, maka sejumlah harga barang yang dikonsumsikan masyarakat berpotensi mengalami kenaikan. Perlu diketahui bahwa hingga saat ini nilai PPN yang berlaku masih 10%. Meski demikian, berdasarkan UU yang sama terdapat sejumlah kategori barang dan jasa yang tetap dibebaskan dari PPN. Lantas apa saja barang dan jasa yang tidak dikenakan PPN 11% ini? Berikut daftarnya:Pasal 4A menjabarkan jenis barang yang tidak dikenai PPN, yaitu makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung, dan sejenisnya.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Tarif PPN Naik 11 Persen Mulai 1 April 2022, Begini Saran EkonomKenaikan tarif PPN 11 persen mulai 1 April 2022, ekonom melihat angka inflasi bulanan akan bertambah
Weiterlesen »
Siap-siap, Harga Deretan Barang Ini Bakal Naik Imbas PPN 11 Persen Mulai 1 April 2022Pemerintah akan mulai menaikkan tarif PPN pada 1 April 2022 sebesar 11 persen dari sebelumnya 10 persen.
Weiterlesen »
PPN Naik Jadi 11% Mulai April, Sri Mulyani Ungkap Rata-rata Negara G20 15%Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tarif PPN Indonesia termasuk rendah jika dibandingkan negara-negara lain.
Weiterlesen »
Blak-Blakan Sri Mulyani soal PPN Naik Jadi 11 Persen per 1 April 2022: Untuk Bangun RakyatRencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) ini sempat menuai kontroversi karena banyak pihak yang mengkhawatirkan kenaikan PPN berbarengan dengan lonjakan harga sembako.
Weiterlesen »