Azyumardi menyarankan masa jabatan kepala daerah diperpanjang hingga Pemilu 2024.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra menyarankan agar masa jabatan kepala daerah yang habis pada 2022 dan 2023 diperpanjang hingga Pilkada 2024. Menurutnya, perpanjangan masa jabatan kepala daerah perlu dilakukan daripada mengangkat penjabat kepala daerah.
Baca Juga Dia mengatakan, jika pemerintah pusat menunjuk penjabat kepala daerah, maka itu menjadi kedaulatan rezim. Karena penjabat gubernur diangkat presiden dan penjabat bupati/wali kota diangkat oleh menteri dalam negeri . Di sisi lain, sampai saat ini, lanjut Azyumardi, pemerintah pusat pun tak tegas menyatakan tidak akan mengangkat penjabat kepala daerah dari aparat TNI/Polri aktif. Padahal, sejumlah pihak sudah mewanti-wanti agar pemerintah tidak menunjuk personel TNI/Polri menjadi penjabat kepala daerah.
Berdasarkan dokumen yang diterima Republika.co.id dari Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan, tujuh gubernur yang akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun ini antara lain; gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat, dengan akhir masa jabatan 15 Mei 2022. Disusul gubernur Aceh yang akan mengakhiri jabatannya pada 5 Juli 2022 dan gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Surat KPU belum Direspons Pemerintah & DPR, Penundaan Pemilu 2024 Kian Nyata?Pembahasan soal peraturan KPU hingga kini belum dilakukan bersama Pemerintah dan DPR. Surat KPU belum ada kelanjutan. Penundaan Pemilu 2024 kian nyata? penundaanpemilu2024
Weiterlesen »
Survei SMRC: Pemilih PDIP Lebih Dukung Ganjar Jadi Calon Presiden di Pemilu 2024Survei dukungan pemilih PDIP digelar SMRC pada 13-20 Maret 2022. Survei dilakukan melalui wawancara tatap muka kepada 1.220 responden berusia 17 tahun atau...
Weiterlesen »
Jelang Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024, Ini Fokus Pengawasan Bawaslu |Republika OnlineBawaslu juga akan mengawasi keterwakilan 30 persen perempuan kepengusuran parpol.
Weiterlesen »
Pemilu 2024, Bawaslu Fokus Tangkal Hoaks Politik | Kabar24 - Bisnis.comKerja sama antarlembaga dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) diperlukan guna menindak konten yang mengandung unsur hoaks.
Weiterlesen »
Ini Syarat Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 | merdeka.comPelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, kata Hasyim mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dengan demikian, konstruksi berpikir, proses, dan sejumlah aspek lainnya tak jauh berbeda dengan pelaksanaan Pemilu 2019.
Weiterlesen »
Ini Alasan Zulkifli Hasan Tak Lagi Dukung Ide Penundaan Pemilu 2024Sejumlah politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) menyebut ketua umum partainya, Zulkifli Hasan, sudah tidak lagi mendukung ide penundaan Pemilu 2024. TempoNasional
Weiterlesen »