Istilah bandit mungkin sudah tidak asing di telinga masyarakat.
Ternyata terdapat dua jenis bandit, yaitu bandit biasa dan bandit sosial. Perbedaan di antara keduanya terletak pada latar belakang kejahatannya.Bandit biasa cenderung tidak mempunyai latar belakang apapun dalam melakukan kejahatannya. Sedangkan bandit sosial memiliki latar belakang kepentingan sosial-politik dalam melakukan kejahatannya.
Perbanditan di Klaten muncul dikarenakan beberapa sebab. Namun penyebab utamanya adalah desakan ekonomi. Penyebab lainnya adanya kebijakan sistem tanam paksa dan politik kolonial liberal oleh Pemerintah Kolonial Belanda, perluasan perkebunan ke perdesaan, dan ketimpangan sosial ekonomi antara buruh atau petani dengan priayi maupun pejabat pemerintah Kolonial.
Undang-Undang Agraria yang dikeluarkan Pemerintah Kolonial memberikan kebebasan kepada perusahaan swasta dalam menanamkan modalnya. Hal tersebut juga berdampak ke berkembangnya perusahaan perkebunan yang menuntut perluasan areal perkebunan. Perluasan tersebut menyebabkan pengaruh barat ke pedesaan menjadi intensif. Adanya sistem penyewaan tanah juga semakin mempersulit masyarakat terutama di bidang ekonomi. Sistem tersebut juga menyebabkan petani dipaksa untuk bekerja pada perusahaan perkebunan.Bandit dianggap mempunyai derajat tertentu di mata masyarakat karena tingkat pengetahuan yang hanya dikuasai oleh orang-orang tertentu.