Menkeu Sri Muyani sebut pajak UMKM hanya untuk yang omzetnya di atas Rp500 juta/tahun. Ia tegaskan dalam pajak, yang kuat membantu yang lemah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pajak untuk UMKM hanya dikenakan bagi yang sudah mempunya omzet di atas Rp500 juta per tahun. Sehingga, tukang bakso keliling tidak akan dikenai pajak.
Ia menjelaskan, tukang bakso keliling tidak kena pajak, tapi sebaliknya diberi banyak bantuan, misalnya gas LPG dan Program Keluarga Harapan . Sedangkan pengusaha bakso yang sudah punya sekian ruko bayar pajak.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Sri Mulyani: Tukang Bakso Keliling Tak Kena Pajak, tapi Diberi Banyak BantuanMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan tukang bakso keliling tidak kena pajak.
Weiterlesen »
Scudetto Makin Jauh, AC Milan Belum Lempar Handuk | Goal.com IndonesiaSemakin jauh tertinggal dari Napoli, AC Milan belum mau lempar handul dalam perburuan Scudetto 👀🏆 Masih optimis nih... SerieA
Weiterlesen »
Syahrul Yasin Limpo: Tidak Betul Food Estate Tidak BerhasilMenteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membantah anggapan bahwa program lumbung pangan atau food estate tidak berhasil
Weiterlesen »
Menang Lawan Covid-19, Presiden Sebut karena Semua BergerakPresiden Jokowi pun mengapresiasi kinerja para pembantunya karena telah menjalankan program pemulihan dengan sangat baik.
Weiterlesen »
Pemerintah Pungut Pajak dari Masyarakat, Sri Mulyani: Dibalikke Meneh!Menkeu Sri Mulyani tegaskan semua pajak yang dipungut pemerintah akan kembali diberikan lagi untuk masyarakat, mulai dari untuk UMKM hingga pembangunan.
Weiterlesen »