Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan yang menjadi tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading Quotex.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan yang menjadi tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok aplikasiAset yang disita di antaranya akun Youtube dengan nama King Salmanan, dua akun email yang terkoneksi dengan akun Youtube dan akun Quotex, hingga telepon genggam jenis Iphone 13.
"Barang bukti yang disita yang pertama ada handphone jenis Iphone 13 milik tersangka, akun youtube dengan nama King Salmanan, dua akun email yang tekoneksi dengan akun Youtube dan akun Quotex, satu bundle mutasi rekening bank atas nama tersangka, bundel bukti transfer deposit danvideo Youtube King Salmanan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu dini hari.