Komitmennya sejak awal, PDIP yang menginisiasi amendemen terbatas UUD 1945 semula hanya untuk menghadirkan GBHN atau pokok-pokok haluan negara.
JawaPos.com – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Ahmad Basarah menegaskan MPR hingga saat ini saat ini tidak pernah mengagendakan untuk mengamendemen Undang-Undang Dasar 1945 terkait dengan perpanjangan masa jabatan presiden, termasuk penundaan pemilu.
Ahmad Basarah juga menegaskan, terkait wacana yang berkembang di masyarakat soal penundaan pemilu yang saat ini menjadi polemik, hal itu di luar agenda MPR RI. Maka ketika ada agenda lain untuk merubah pasal-pasal lain di dalam proses amendemen itu, kata dia lagi, maka pihaknya secara resmi menarik diri dari rencana mengamendemen UUD 1945 pada periode ini.
Baca juga:Beda dengan 3 Parpol Koalisi Lain, Puan Tegaskan PDIP Tolak PenundaanAhmad Basarah dengan tegas juga menyatakan sikap konstitusional bahwa PDI Perjuangan telah mengambil sikap yang tegas, untuk tidak menjadikan momentum amendemen UUD 1945 menjadi pintu masuk atau menjadi kotak pandora bagi kepentingan orang per orang atau kelompok, yang bisa merusak muruah konstitusi.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Wakil Ketua MPR: Jangan Lengah Potensi Kanker PayudaraDeteksi dini merupakan salah satu upaya YKPI menekan kasus kanker payudara di Indonesia
Weiterlesen »
Pengamat: Luhut Sebaiknya Nyapres Saja Ketimbang Wacanakan Tunda PemiluDIREKTUR Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati menantang Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut B Panjaitan untuk maju menjadi calon presiden 2024.
Weiterlesen »
DPD Tegas Tolak Masa Jabatan Presiden 3 Periode |Republika OnlineKalau DPD tidak ikut artinya itu bukan Sidang MPR dan tidak sah
Weiterlesen »
Isu Penundaan Pemilu dan Amendemen Konstitusi Ganggu Fokus PemiluWacana penundaan pemilu, termasuk amandemen konstitusi yang dikaitkan “penyusupan” pasal-pasal lain yang terkait masa jabatan presiden, tidak relevan dan kontraproduktif dengan tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini. Polhuk AdadiKompas rini_rek
Weiterlesen »