Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Boyolali mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Boyolali sekitar Rp42.000 pada 2023.
2023 naik sebesar 8,01 persen. Kenaikan tersebut berkisar Rp145.234,26 dari Rp1.812.935 menjadi Rp1.958.169.69.
“Kalau hitungannya PP 36 Tahun 2021, Boyolali hanya naik Rp42.000 sekian untuk kenaikan UMK. Kalau pengusaha kenaikan berdasarkan PP 36 itu hanya Rp2.052.538,67,” ujarnya saat dihubungiImam mengungkapkan Apindo Boyolali tetap konsisten menggunakan PP 36 Tahun 2021 pertama karena PP tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Ia mengatakan PP 36 tahun 2021 sangat jelas dan masih berlaku.
Namun, ia beranggapan jika kenaikan UMP Jateng akan berdampak pada naiknya UMK Boyolali karena penghitungan akan tetap menggunakan Permenaker 18 Tahun 2022. “Sebenarnya semua pengusaha memikirkan supaya ke depan, mohon maaf, tidak ada PHK [pemutusan hubungan kerja] karyawan. Kemudian investor juga bisa masuk. Dengan kondisi, maaf bukan upah murah, tapi upah yang berkeadilan dengan cukup untuk hidup bukan untuk gaya hidup,” jelasnya.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Serikat Pekerja-Apindo Belum Sepakat, UMK Karanganyar 2023 Masih Tanda TanyaHingga kini serikat pekerja dan Apindo Karanganyar belum satu suara soal nilai upah minimum kabupaten (UMK) 2023. Keduanya menggunakan dasar hukum yang berbeda dalam menentukan UMKM 2023.
Weiterlesen »
Segera Diumumkan, Cek Lagi Rumus Penetapan UMP dan UMK 2023Upah minimum 2023 dihitung menggunakan formula yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. ^ Money UMK UMP
Weiterlesen »
UMP Jakarta 2023 Naik 5,6 Persen, Apindo Tetap Minta Naik 2,6 PersenPemerintah provinsi (Pemprov) mengumumkan kenaikan UMP Jakarta 2023 sebesar 5,6 persen atau setara Rp4.901.798 pada Senin 28 November 2022.
Weiterlesen »
Apindo Resmi Gugat Permenaker 18/2022 Soal UMP 2023 ke MAGugatan pembatalan Permenaker 18/2022 soal UMP 2023 oleh Apindo dan 9 asosiasi pengusaha lain dilakukan pada Senin, 28 November 2022.
Weiterlesen »
Bukan 5,6 Persen, Apindo Bersikukuh UMP DKI 2023 Cuma Naik 2,62 PersenNamun begitu, Nurjaman belum secara tegas menyatakan pihaknya menolak atau menerima kenaikan UMP DKI 2023 senilai 5,6 persen itu.
Weiterlesen »
Tolak Permenaker, Apindo Jabar: Formula UMP 2023 DipaksakanAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat tegas menolak kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang mengacu Permenaker 18/2022.
Weiterlesen »