Vonis dosen Unsri Adhitya Rol Asmi berbeda dengan dosen Unri Syarif Harto. Padahal, keduanya sama-sama didakwa melakukan pelecehan seksual ke mahasiswi.
Vonis dosen Universitas Sriwijaya Adhitya Rol Asmi berbeda dengan dosen Universitas Riau Syarif Harto. Keduanya sama-sama didakwa melakukanDosen Unsri, Adhitya Rol Asmi, divonis 6 tahun penjara. Adhitya dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana asusila. Adhitya melanggar Pasal 294 ayat 2 ke-2 KUHP tentang perbuatan asusila.
Selain tidak bersalah, hakim minta Syafri Harto segera dibebaskan dari tahanan. Termasuk memulihkan nama baiknya akibat kasus tersebut. "Tidak ditemukan adanya kekerasan. Terdakwa tidak ada mengancam saudara saksi LM saat bimbingan proposal. Terkait adanya relasi yang tidak berimbang menurut majelis tidak bisa dijadikan alasan karena tidak ada ditemukan kekerasan dan kekerasan psikis," kata majelis saat baca putusan.Hakim menilai unsur kekerasan atau ancaman kekerasan tidak dapat terpenuhi. Karena dakwaan primer tidak terbukti, dakwaan tidak dapat diterima.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Nadiem Makarim Janji Tindak Lanjuti Vonis Bebas Dekan FISIP Unri Soal Kasus Pencabulan MahasiswiMendikbudristek Nadiem Makarim berjanji akan menangani vonis bebas Dekan Universitas Riau (Unri) Syafri Harto soal kasus pencabulan terhadap mahasiswi.
Weiterlesen »
Dosen Unsri Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi Divonis 6 Tahun Bui | merdeka.comHakim menyebut, terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana asusila sebagaimana diatur Pasal 294 ayat (2) ke-2 KUHP. Hal ini juga didukung dengan fakta persidangan dan pengakuan terdakwa.
Weiterlesen »
Oknum dosen Unsri divonis enam tahun penjara kasus pelecehan seksualMajelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan menjatuhkan vonis hukuman penjara selama enam tahun terhadap oknum dosen Universitas Sriwijaya ...
Weiterlesen »
Cabuli Mahasiswi, Dosen Unsri Palembang Divonis 6 Tahun PenjaraMajelis Hakim PN Palembang menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Dosen FKIP Unsri Aditya Rol Azmi yang menjadi terdakwa dalam kasus tindak pidana asusila....
Weiterlesen »
Dosen Unsri Palembang Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Pelecehan SeksualAtas perbuatan tersebut Rektorat Unsri menonaktifkan terdakwa Aditya sebagai dosen dan jabatan fungsionalnya di FKIP Unsri.
Weiterlesen »
Aditya Rol Azmi, Dosen Unsri yang Lecehkan Mahasiswinya Divonis 6 Tahun PenjaraMajelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, memvonis dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Aditya Rol Azmi dengan hukuman penjara selama 6 tahun.
Weiterlesen »