Begini Aturan Terbaru Pelancong Masuk dan Tinggalkan Indonesia

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Begini Aturan Terbaru Pelancong Masuk dan Tinggalkan Indonesia
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 51%

Syarat paling utama adalah sudah mendapatkan vaksin dua dosis dan booster atau dosis ketiga.

JawaPos.com – Pemerintah menggulirkan aturan syarat perjalanan terbaru bagi pelaku perjalanan baik domestik, maupun internasional sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19. Bagi pelaku perjalanan luar negeri , syarat aturannya tertuang dalamJuru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, dengan adanya penyesuaian ini masyarakat diminta segera mendatangi sentra vaksinasi terdekat untuk mendapatkan booster.

Baca juga:Berikut Aturan Baru Penumpang Pesawat Rute Internasional Bandara AP IIAtau bisa mendatangi fasilitas kesehatan milik pemerintah seperti rumah sakit dan puskesmas, maupun rumah sakit swasta dan fasilitas publik. “Kembali saya ingatkan agar tetap aman, disiplin menggunakan masker, percepat vaksinasi khususnya booster, selalu waspada tanpa rasa panik.

Aturan ini berlaku mulai Minggu, 17 Juli. Pengaturan ini akan diberlakukan dibarengi dengan ketetapan kewajiban telah vaksin booster untuk dapat mengakses fasilitas publik.Baca juga:Sudah Vaksin Booster, Penumpang Pesawat Domestik Tak Wajib PCR-AntigenPPLN Masuk Indonesia Bagi PPLN masuk Indonesia sebagaimana yang diatur sebelumnya yaitu diwajibkan telah divaksinasi dosis kedua. Upaya skrining gejala bagi seluruh PPLN dilakukan di seluruh titik masuk.Bagi PPLN bepergian keluar Indonesia yaitu khusus WNI dengan usia 18 tahun, wajib menunjukan sertifikat vaksin dosis ketiga. Hal ini semata-mata demi keamanan masing-masing individu dan menjamin yang bersangkutan tidak menjadi sumber penularan saat kembali.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

jawapos /  🏆 35. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Aturan Terbaru Naik KRL Mulai 17 Juli 2022, Berlaku di Jabodetabek dan Yogyakarta - Pikiran-Rakyat.comAturan Terbaru Naik KRL Mulai 17 Juli 2022, Berlaku di Jabodetabek dan Yogyakarta - Pikiran-Rakyat.comKAI Commuter akan memberlakukan aturan terbaru bagi penumpang komuter di wilayah KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta.
Weiterlesen »

OJK Rilis Aturan Terbaru Fintech Lending, Lebih FleksibelOJK Rilis Aturan Terbaru Fintech Lending, Lebih FleksibelAturan OJK soal fintech lending diharapkan bisa lebih fleksibel mengakomodasi perkembangan industri sekaligus memperkuat pengawasan.
Weiterlesen »

Yogyakarta Segera Tuntaskan Aturan Skuter Listrik di JalananYogyakarta Segera Tuntaskan Aturan Skuter Listrik di JalananPemerintah Kota Yogyakarta baru-baru ini memastikan bakal segera menyelesaikan penyusunan aturan skuter listrik atau otoped listrik.
Weiterlesen »

Wamendag: Investor Asing Boleh Bisnis Kripto di Indonesia, Asal Ikuti AturanWamendag: Investor Asing Boleh Bisnis Kripto di Indonesia, Asal Ikuti AturanWamendag: Investor Asing Boleh Bisnis Kripto di Indonesia, Asal Ikuti Aturan: Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengajak investor asing untuk berbisnis aset kripto di dalam negeri.
Weiterlesen »

OJK Terbitkan Aturan Baru Untuk Pinjol, Ini IsinyaOJK Terbitkan Aturan Baru Untuk Pinjol, Ini IsinyaPOJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (POJK LPBBTI/Fintech P2P Lending) telah diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Weiterlesen »

Mulai 17 Juli, ini Aturan Perjalanan jika Sudah Vaksin dan BoosterMulai 17 Juli, ini Aturan Perjalanan jika Sudah Vaksin dan BoosterSalah satunya adalah tidak mewajibkan seseorang harus tes swab antigen atau PCR jika sudah divaksin booster atau dosis ketiga.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-09 20:56:24