Begini Cara Hitung Denda Rp 917 M ke Perusahaan Pembakar Hutan di Kalbar

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Begini Cara Hitung Denda Rp 917 M ke Perusahaan Pembakar Hutan di Kalbar
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

RKA dihukum denda Rp 917 miliar karena kebakaran hutan seluas 2.560 hektare. Bagaimana cara majelis hakim menghitung denda sebesar itu?

PT Rafi Kamajaya Abadi dihukum denda Rp 917 miliar oleh PN Sintang karena kebakaran hutan seluas 2.560 hektare. Bagaimana cara majelis hakim menghitung denda sebesar itu?

"Menghukum Tergugat Konvensi untuk membayar ganti kerugian lingkungan hidup secara tunai melalui rekening kas negara sejumlah Rp 270,807 miliar," demikian bunyi putusan PN Sintang yang dilansirPutusan diketok oleh ketua majelis Muhammad Zulqarnain dengan anggota Diah Pratiwi dan Satra Lumbantoruan. Majelis juga memerintahkan RKAuntuk melakukan tindakan pemulihan lingkungan hidup atas lahan yang terbakar seluas 2.560 hektare agar dapat difungsikan kembali sebagaimana mestinya.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

detikcom /  🏆 29. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Bupati Pemalang yang Kena OTT Berharta Rp 1,2 M, Sebelumnya Sampai Rp 8,9 MBupati Pemalang yang Kena OTT Berharta Rp 1,2 M, Sebelumnya Sampai Rp 8,9 MBupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Intip hartanya.
Weiterlesen »

Tok! Aakar Bos Jouska Dihukum Penjara 7 Tahun & Denda Rp 2 MTok! Aakar Bos Jouska Dihukum Penjara 7 Tahun & Denda Rp 2 Mterbukti melakukan tindakan pidana dengan hukuman penjara selama 7 tahun dan denda Rp 2 miliar
Weiterlesen »

1,3 Juta Liter Minyakita Meluncur ke Papua-NTT, Harga se-RI Rata Rp 14.0001,3 Juta Liter Minyakita Meluncur ke Papua-NTT, Harga se-RI Rata Rp 14.000Pemerintah melepas minyak goreng curah kemasan sederhana dengan merek Minyakita sebanyak 1,3 juta liter ke Papua, Maluku hingga Nusa Tenggara Timur (NTT).
Weiterlesen »

Kurir Sabu 11 Kg di Parepare Ditangkap, Diupah Rp 100 JutaKurir Sabu 11 Kg di Parepare Ditangkap, Diupah Rp 100 JutaPelaku diberi upah Rp 100 juta untuk membawa 11 Kg sabu dari Kalimantan menuju Parepare. Pelaku merupakan warga Nunukan Tengah, Kalimantan Utara.
Weiterlesen »

Negara Sudah Kantongi Pajak Rp 1.028 Triliun per 31 Juli 2022Negara Sudah Kantongi Pajak Rp 1.028 Triliun per 31 Juli 2022Negara Sudah Kantongi Pajak Rp 1.028 Triliun per 31 Juli 2022: Kementerian Keuangan merilis, sampai 31 Juli 2022 kas negara telah terkumpul Rp 1.028,46 triliun lewat pajak.
Weiterlesen »

Subsidi BBM dan LPG Habiskan Duit Negara Rp 62,7 Triliun per 31 Juli 2022Subsidi BBM dan LPG Habiskan Duit Negara Rp 62,7 Triliun per 31 Juli 2022Subsidi BBM dan LPG Habiskan Duit Negara Rp 62,7 Triliun per 31 Juli 2022: Pemerintah mengucurkan anggaran subsidi BBM dan LPG Rp 62,7 triliun per 31 Juli 2022.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-08 10:50:56