KPK mengungkap modus tersangka Irfan Kurnia Saleh saat pengadaan Helikopter Angkut AgustaWestland atau AW-101 di TNI AU tahun 2016-2017.
KPK mengonfirmasi hal itu kepada tiga saksi yang diperiksa untuk tersangka Irfan selaku Direktur PT Diratama Jaya Mandiri dan pengendali PT Karsa Cipta Gemilang di Gedung KPK, Jakarta, Kamis .Tiga saksi yang diperiksa, yakni staf technical support PT DJM 2013-2017 Adhitya Tirtakusumah serta dua pihak swasta Raina Abednego dan Bennyanto Sutjiadji.
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Irfan bersama Lorenzo Pariani sebagai salah satu pegawai perusahaan AW menemui Mohammad Syafei yang saat itu menjabat Asisten Perencanaan dan Anggaran Kepala Staf TNI AU dengan pangkat Marsekal Muda TNI di Markas Besar TNI AU di Cilangkap, Jakarta Timur.Pertemuan itu terjadi pada Mei 2015. Dalam pertemuan itu terdapat pembahasan pengadaan Helikopter AW-101 dengan konfigurasi VIP/VVIP TNI AU.
Harga pembelian yang disepakati Irfan dengan pihak AW untuk satu unit Helikopter AW-101 hanya 39,3 juta dolar AS atau setara dengan Rp514,5 miliar.Selanjutnya, Panitia Pengadaan Helikopter AW-101 VIP/VVIP TNI AU mengundang Irfan untuk hadir dalam tahap prakualifikasi dengan menunjuk langsung PT Diratama Jaya Mandiri sebagai pemenang proyek. Hal itu terjadi pada November 2015.
Pengadaan Helikopter AW-101 VIP/VVIP TNI AU kembali dilanjutkan pada 2016. Nilai kontrak Rp738,9 miliar dan metode lelang melalui pemilihan khusus. Saat itu hanya diikuti dua perusahaan.KPK menduga panitia lelang tetap melibatkan dan mempercayakan Irfan dalam menghitung nilai harga perkiraan sendiri kontrak pekerjaan saat lelang. Harga penawaran yang diajukan Irfan sama, yakni 56,4 juta dolar AS dan disetujui pejabat pembuat komitmen .
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Kejati Kalbar Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah BUMN di Mempawah |Republika OnlineM selaku pemilik tanah menerima selisih pembayaran yang merugikan negara Rp 564 juta.
Weiterlesen »
Kejari Kutim Akan Tetapkan Tersangka Baru Tipikor Solar CellKejaksaan negeri Kutim,menetapkan 4 tersangka kasus praktik jual beli proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga surya.
Weiterlesen »
5 Fakta Penjemputan Paksa Tersangka Korupsi Honor Pemakaman Covid-19 di Jember Gagal DilakukanPenyidik polres jember gagal melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka korupsi honor pemakaman Covid-19 berinisial MD
Weiterlesen »
Perjalanan Bharada E Ditetapkan Tersangka Kasus Brigadir J, Dulu Minta Dilindungi LPSK, Kini Dibui - Tribunnews.comPerjalanan Bharada E Ditetapkan Tersangka Kasus Brigadir J, Dulu Minta Dilindungi LPSK, Kini Dibui
Weiterlesen »
Terpilih Jadi Kades, Tersangka Kasus Korupsi yang Ditahan Dilantik secara VirtualSeorang tersangka kasus korupsi yang kini dalam tahanan dilantik sebagai kepala desa secara virtual.
Weiterlesen »
Bunyi Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP yang Dipakai untuk Jerat Bharada E - Tribunnews.comTersangka penembakan Brigadir J, Bharada E dinyatakan tersangka yang dijerat pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP. Begini bunyi pasalnya.
Weiterlesen »