Bejat Guru di Parepare Cabuli 3 Siswi saat Masa Bimbingan Fisik dan Mental

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Bejat Guru di Parepare Cabuli 3 Siswi saat Masa Bimbingan Fisik dan Mental
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 68 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 51%

Seorang oknum guru honorer inisial AU (44) di Parepare, Sulsel, tega mencabuli 3 muridnya saat bertindak sebagai pembina dalam kegiatan sekolah. Via: detik_sulsel

, Sulawesi Selatan tega melakukan pencabulan terhadap 3 muridnya. Tersangka melakukan aksi bejatnya tersebut saat bertindak sebagai pembina dalam kegiatan sekolah bernama Masa Bimbingan Fisik dan Mental .

"Pelaku inisial AU merupakan oknum guru di sekolah yang sama dengan ketiga korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi kepada"Saat kejadian, pelaku ini sebagai pembina atau instruktur lapangan dalam kegiatan masa bimbingan fisik dan mental terhadap peserta didik baru," imbuhnya.

Deki menjelaskan, AU melakukan pencabulan terhadap ketiga muridnya berinisial RF , S , dan MZ . Aksi tersebut dilakukan AU saat pelaksanaan Madabintal di Perkuburan Panroko, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare pada Jumat 19 Agustus 2022 lalu.Deki merincikan, aksi pelaku awalnya dilakukan saat RF, S dan MZ berada di salah satu pos dalam rangkaian Madabintal tersebut.

"Pelaku mencium, membuka celana, dan bahkan menyuruh mereka memegang alat vital korban lainnya hingga mengeluarkan sperma," imbuhnya.Deki mengungkapkan ternyata kasus ini bukan yang pertama kali AU melakukan pencabulan. Tercatat AU tersangkut kasus yang sama yakni melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur pada 2012 lalu.Baca juga:

Atas tindakan bejatnya itu, AU terancam dikenai Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. Serta Undang-Undang Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

detikcom /  🏆 29. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Bejat, Lansia Ini Tujuh Kali Lecehkan Seorang Anak |Republika OnlineBejat, Lansia Ini Tujuh Kali Lecehkan Seorang Anak |Republika OnlineLansia berusia 52 tahun ini mengimingi uang Rp 50 ribu tiap kali beraksi.
Weiterlesen »

Kabur karena Pembelinya Polisi yang Menyamar, Kurir Sabu Asal Parepare Ditangkap di PinrangKabur karena Pembelinya Polisi yang Menyamar, Kurir Sabu Asal Parepare Ditangkap di PinrangKurir bernama Saharuddin itu sempat kabur ke pedalaman, dengan polisi harus menempuh 2 km supaya bisa menangkapnya.
Weiterlesen »

Bejat! Lelaki Ini Setubuhi Anak Temannya Berkali-kaliBejat! Lelaki Ini Setubuhi Anak Temannya Berkali-kaliPolresta Kendari membekuk seorang laki-laki paruh baya yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Weiterlesen »

Kepala Sekolah Setubuhi Siswi, Aksi Bejat Pelaku Terungkap dari Guru BK SMAKepala Sekolah Setubuhi Siswi, Aksi Bejat Pelaku Terungkap dari Guru BK SMAKepala Sekolah Setubuhi Siswi, Aksi Bejat Pelaku Terungkap dari Guru BK SMA KepalaSekolah
Weiterlesen »

Guru Honorer yang Cabuli 3 Muridnya Ternyata Residivis PencabulanGuru Honorer yang Cabuli 3 Muridnya Ternyata Residivis PencabulanSeorang oknum guru honorer inisial AU, di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) terpaksa harus berurusan dengan hukum. Dia mencabuli 3 muridnya yang dilakukan di 2022.
Weiterlesen »

29 Bakal Calon DPD RI di Sulsel Belum Memenuhi Syarat, Ada 3 Petahana29 Bakal Calon DPD RI di Sulsel Belum Memenuhi Syarat, Ada 3 PetahanaDari 34 bakal calon DPD RI di Sulsel, 29 belum memenuhi syarat (BMS) ikut Pemilu 2024, termasuk 3 petahana. Begini penjelasan KPU Sulsel.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-10 11:55:38