Bepergian \u0027Tanpa Dokumen,\u0027 Myanmar Penjarakan 112 Rohingya

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Bepergian \u0027Tanpa Dokumen,\u0027 Myanmar Penjarakan 112 Rohingya
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Pihak berwenang Myanmar menjatuhkan hukuman kepada 112 orang Rohingya, termasuk di antaranya 12 anak-anak, antara dua dan lima tahun penjara.

Mereka dituduh berusaha melakukan perjalanan ke Malaysia "tanpa dokumen resmi", lapor media pemerintah pada Selasa .

Laporan itu menyebut kelompok tersebut sebagai "Bengali," kata yang digunakan untuk merendahkan minoritas Muslim Rohingya. Mereka tidak diberi kewarganegaraan oleh Myanmar yang mayoritas penduduknya beragama Budha, dan seringkali memerlukan izin untuk bepergian. Myanmar menghadapi tuduhan genosida di pengadilan tinggi PBB setelah terjadinya eksodus massal para warga Rohingya.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

voaindonesia /  🏆 15. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Myanmar Penjarakan 112 Orang Rohingya |Republika OnlineMyanmar Penjarakan 112 Orang Rohingya  |Republika OnlineSemua orang dewasa dipenjara selama lima tahun.
Weiterlesen »

Panggilan Darurat 112, Bisa untuk Melaporkan Soal Apa Saja?Panggilan Darurat 112, Bisa untuk Melaporkan Soal Apa Saja?Nomor telepon 112 adalah layanan panggilan darurat untuk semua kejadian gawat. Bisa digunakan untuk melaporkan apa saja?
Weiterlesen »

Potret Penanganan Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh di Lokasi PenampunganPotret Penanganan Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh di Lokasi Penampungan184 orang suku Rohingya asal Myanmar terdampar di pesisir Pantai Kuala Gigieng pada 8 Januari 2023
Weiterlesen »

Kapolri: Penegakan Hukum di Papua Sesuai Kaidah HAMKapolri: Penegakan Hukum di Papua Sesuai Kaidah HAMKapolri menegaskan bahwa TNI-Polri akan menindak tegas pihak-pihak yang ingin menggagalkan kebijakan pemerintah.
Weiterlesen »

Lagi, 1 Kapal Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh BesarLagi, 1 Kapal Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh BesarSatu kapal yang membawa pengungsi Rohingya kembali mendarat di Aceh Besar. Belum diketahui jumlah pengungsi Rohingya dari kapal tersebut. Via: detikSumut
Weiterlesen »

Alasan Korban Malapraktik di Medan Laporkan Pihak Rumah Sakit Soal HoaksAlasan Korban Malapraktik di Medan Laporkan Pihak Rumah Sakit Soal HoaksRumah Sakit Murni Teguh menginformasikan pada publik, bahwa kedua kaki korban sakit. Rumah sakit juga menginformasikan...
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-11 01:07:39