Berduaan dalam Kamar Penginapan, Pasangan Bukan Muhrim di Bener Meriah Dihukum Cambuk
Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Agus Suroto di Redelong mengatakan, terpidana cambuk yakni pasangan bukan muhrim AW , warga Kabupaten Pidie Jaya, dan NQ , warga Kabupaten Aceh Tengah. Seorang lagi adalah M , sebagai penyedia tempat penginapan bagi pasangan itu di Bener Meriah.
"AW dan NQ masing-masing dihukum cambuk sebanyak 13 kali, setelah dikurangi masa penahanan 100 hari. Sedangkan M menerima cambuk 17 kali, juga setelah dikurangi masa tahanan," kata Agus seperti dilansir Antara. Dia menjelaskan, para terpidana tersebut telah melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Ambil Bensin dari Motor, Pria di Jakbar Bakar Kamar dan Hanguskan Belasan Rumah | merdeka.comBerdasarkan hasil pemeriksaan, diduga pelaku AA mengidap gangguan kejiwaan dan sedang dalam perawatan.
Weiterlesen »
Terkenal di Brasil, Lezatnya Pao De Queijo Kini Hadir di Jakarta | merdeka.comTerkenal di Brasil, Lezatnya Pao De Queijo Kini Hadir di Jakarta
Weiterlesen »
Unik! Nikah di Gua, Pasangan di Gunungkidul Gunakan Mahar Walang GorengKisah unik diciptakan dua pasangan di Gunungkidul yang menggelar prosesi pernikahan di dalam gua dengan mahar walang goreng.
Weiterlesen »
BPBD DKI akan Operasi Pencegahan Kebakaran di 11 Kelurahan Tambora | merdeka.comOperasi kolaborasi pencegahan kebakaran yang juga merupakan bagian dari rangkaian acara menyambut Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) Tahun 2022 yang jatuh pada 26 April yang juga dimulai Selasa ini.
Weiterlesen »