Berhentikan Kadus, Kades Sengi Di-PTUN-kan

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Berhentikan Kadus, Kades Sengi Di-PTUN-kan
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

RADARSEMARANG.ID, SEMARANG –Kepala Desa (Kades) Sengi, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang oleh mantan Kepala Dusun (Kadus) Gowok Sabrang, T…

RADARSEMARANG.ID, SEMARANG –Kepala Desa Sengi, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang oleh mantan Kepala Dusun Gowok Sabrang, Timbul Fatoni. Terkait kebijakan kades sebelumnya yang memberhentikan Fatoni dari jabatannya sebagai kadus.

Kepala Desa Sengi, Waji, mengatakan, penggugat diberhentikan menjadi kadus pada 14 September 2022. Saat itu, pemberhentian dilakukan oleh Kades Sureni Risyanta, sebelum Waji dilantik menjadi kades yang baru. Sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum, Fatoni telah mengajukan keberatan. Ia meminta kades untuk mencabut dan membatalkan Surat Keputusan Kepala Desa Sengi Nomor 188.4/010/KEP/2012/IX/2022, namun permohonan itu ditolak oleh kades.

“Jadi saudara Timbul Fatoni tidak terima diberhentikan dari jabatan kadus oleh kades sebelum kepemimpinan saya. Dia diberhentikan sebelum saya dilantik jadi kades. Akhirnya dia menggugat ke PTUN Semarang pada 25 November 2022,” ujarnya, Jumat .

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

jawapos /  🏆 35. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Kades Sengi Kabupaten Magelang Digugat PTUN Karena Berhentikan KadusKades Sengi Kabupaten Magelang Digugat PTUN Karena Berhentikan KadusRADARSEMARANG.ID, Semarang – Kepala Desa Sengi, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Upaya hukum itu dilayangkan mantan Kepala Dusun Gowok Sa…
Weiterlesen »

Kasus Tukar Guling Lahan di Gedangan Sukoharjo, Kadus dan Carik Diberhentikan!Kasus Tukar Guling Lahan di Gedangan Sukoharjo, Kadus dan Carik Diberhentikan!Dua perangkat desa di Desa Gedangan, Grogol, Sukoharjo, diberhentikan permanen sejak awal Januari 2023.
Weiterlesen »

Dipecat dari PNS, Dokter Puskesmas di Musi Banyuasin Akan Gugat Pj Bupati ke PTUNDipecat dari PNS, Dokter Puskesmas di Musi Banyuasin Akan Gugat Pj Bupati ke PTUNUsai dinyatakan dipecat sebagai PNS dr. FM yang bekerja di Puskesmas di Kecamatan Jirak Jaya rencananya akan menggugat Pj Bupati Musi Banyuasin ke PTUN.
Weiterlesen »

Kasus Kelangkaan Minyak Goreng, Sawit Watch Ajukan Banding Atas Kekeliruan Putusan PTUNKasus Kelangkaan Minyak Goreng, Sawit Watch Ajukan Banding Atas Kekeliruan Putusan PTUNSawit Watch mengajukan banding terhadap putusan PTUN dalam kasus kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.
Weiterlesen »

Bupati Sragen Kumpulkan Para Kades, Sekdes yang Datang Tak Diperkenankan MasukBupati Sragen Kumpulkan Para Kades, Sekdes yang Datang Tak Diperkenankan MasukDi hari kerja perdana 2023, Bupati Sragen mengumpulkan para kepala desa untuk diberikan pengarahan. Sejumlah Sekdes yang Datang mewakili kades yang absen, diminta keluar ruangan oleh Bupati.
Weiterlesen »

Heboh Kades di Bojonegoro Sebar Bunga Campur Uang Bancakan Mobil SiagaHeboh Kades di Bojonegoro Sebar Bunga Campur Uang Bancakan Mobil SiagaKades di Bojonegoro menyebar bunga campur uang. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk syukur datangnya mobil siaga. via detik_jatim
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-13 08:04:43