Jaksa Penuntut Umum (JPU) seketika menegur mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Irfan Widyanto, dalam perkara perintangan penyidikan
dan Agus Nurpatria dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kematian Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis .
"Jangan tertawa, ini menggelitik lho ini? Membayar lho, sehingga terjadi tindak pidana. Jangan ketawa-ketawa, ya," tegur jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , Kamis .
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Bareskrim Polri Buru Anak Bos Wanaartha LifeBareskrim Polri melalui Direkrotat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) menyebut bahwa polisi sedang memburu anak bos Wanaartha Life.
Weiterlesen »
Bareskrim Turut Tangani Dugaan Pemalsuan Dokumen AKBP Bambang KayunBadan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri turut menyelediki kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan AKBP Bambang Kayun.
Weiterlesen »
PPATK Bantu Bareskrim Teliti Rekening Triliunan Anak Bos WanaarthaPPATK terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menelisik rekening milik anak bos Wanartha Life.
Weiterlesen »
Kasus Bambang Kayun, Bareskrim Dalami Pemalsuan DokumenBareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan pemalsuan dokumen yang diduga turut melibatkan AKBP Bambang Kayun.
Weiterlesen »
Bharada Richard Bersaksi di Depan Ferdy & Putri, Kuat Minum & Marah-MarahJPU menghadirkan Bharada Richard Eliezer sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Weiterlesen »