Berkaca Kasus ACT, Baznas Minta UU Zakat Diperluas
Namun, ia meminta agar Kementerian Sosial dan Kementerian Agama dapat segera menyelesaikan permasalahan yang menimpa ACT."Saya mengimbau kepada Mensos agar masalah ini bisa diselesaikan dengan Kemenag seharusnya ada pembagian yamg jelas dan membuat lingkup soal dana masyarakat, karena dana keagamaan untuk kemanusiaan yang batasan-batasan dan definisi dibuat harus clear," ucapnya.
Ia pun menilai, keputusan pencabutan izin pengumpulan uang dan barang oleh Kemensos terhadap ACT adalah langkah preventif pemerintah sehingga permasalahan ACT tidak semakin keruh. Sebab, banyak pihak yang mengkaitkan dengan isu politik. "Apa yang dilakukan oleh Mensos Pak Muhadjir itu cara mereka pemerintah untuk menghilangkan kegaduhan nanti mungkin ada kebijakan lain yg dibuat oleh kemensos, kita tunggu saja," ujarnya.
"Tetapi untuk sementara isu itu kan dicabut ini mungkin sebagai tindakan preventif agar jangan menjalar karena dana itu di freez juga dana yang lain supaya bisa dipertanggungjawabkan," tambah Nadratuzzaman.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Soal Kasus Penyelewengan Dana ACT, Baznas: 'No Comment', Mereka Bukan LAZ | Kabar24 - Bisnis.comPimpinan Baznas Nadratuzzaman Hosen tak mau banyak berkomentar terkait kasus yang membelit ACT karena lembaga tersebut bukan Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Weiterlesen »
Baznas Imbau Kemenag Selesaikan Masalah ACT |Republika OnlineKementerian Agama diharapkan bisa turut menyelesaikan sengkarut masalah ACT.
Weiterlesen »
Bareskrim Naikkan Kasus Penyelewengan Dana ACT ke PenyidikanBareskrim sedang mengusut dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. Penyidik Direktorat Tindak Pidana...
Weiterlesen »
Pesan MUI soal Kasus ACT: Ayo Terus Berderma dan Berbagi Lewat Lembaga Terpercaya | merdeka.comCholil berpesan agar masyarakat lebih teliti dan hati-hati dalam berdonasi kepada lembaga filantropi. Serta menjadi perhatian lebih bagi pengelola atau lembaga dana umat agar semakin akuntabel dan bisa dipercaya masyarakat.
Weiterlesen »